Berikut Ini Merupakan Hukum dan Keutamaan Berkurban

19 Juni 2022, 18:12 WIB
Ilustrasi berikut ini merupakan hukum dan keutamaan berkurban. /PIXABAY/RitaE

RINGTIMES BALI - Kurban adalah hewan yang disembelih pada waktu hari Idul Adha untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Hukum kurban sendiri adalah sunnah yang diwajibkan bagi setiap keluarga muslim sesuai kemampuan mereka untuk berkurban.

Mengenai hukum kurban ini berdasarkan pada firman Allah dalam surat Al-Kautsar ayat 2, dilansir dari Minhajul Muslim, Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza 'Iri, 1419 H.

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

"Maka dirikanlah sholat karena Rabbmu dan berkurbanlah."

Baca Juga: Inilah Manfaat yang Didapatkan Seseorang jika Memiliki Akhlak yang Jujur

Namun, untuk melaksanakan kurban, ada waktu tertentu yang telah ditetapkan.

Berkurban hanya bisa dilakukan setelah menunaikan sholat Idula Adha sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam hadis riwayat Ibnu Majah

"Barangsiapa yang menyembelih sebelum sholat (Id) hendaknya ia mengulang."

Keutamaan berkurban

Disunnahkannya berkurban karena mempunyai keutamaan yang agung. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam 

ما عمل ابن آدم يوم النحر من عملا أحب إلى الله تعالى من إراقة دم وإنها لتأتي يوم القيامة بقرونها وأظلافها  وإن الدم ليقع من الله بمكان قبل أن يقع على الأرض فطيبوا بها نفسا

Baca Juga: Surah Al Hasyr Ayat 18-24 dan Artinya, Bahasa Arab, Latin, beserta Terjemahan, Bacaan Al Quran Juz 28

"Tidaklah seorang manusia berbuat suatu amal pada hari nahar yang lebih dicintai Allah daripada menumpahkan darah (hewan kurban). Sesungguhnya kuku dan bulunya. Dan sesungguhnya darah (hewan kurban) itu pasti menempati (suatu tempat) di sisi Allah (dengan ridhoNya, lalu diterima) sebelum darahnya jatuh ke tanah, maka hendaklah dirimu merelakannya dengan baik. (Hadis Riwayat At-Tirmidzi Nomor 1493)

Bahkan balasan kebaikan untuk orang yang berkurban juga disampaikan oleh Rasulullah tatkala para sahabat bertanya, seperti berikut ini

"Apakah (kedudukan) penyembelihan hewa kurban ini?" Beliau menjawab, "itu adalah sunnah bapak kalian, Nabi Ibrahim." Mereka bertanya lagi, "Apa yang kita peroleh darinya?" Beliau menjawab, "Kita memperoleh kebaikan pada setiap helai bulu wolnya. "Mereka kembali bertanya, "Bagaimana dengan bulu wolnya?" Beliau menjawab, "Setiap helai bulu wolnya dibalas satu kebaikan." (Hadis Riwayat Ibnu Majah Nomor 3127)

Baca Juga: Surat Al Furqan Ayat 74 Arab, Latin, dan Terjemahan, Bacaan Al Quran Juz 19

Berkurban merupakan salah satu tanda bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala atas segala nikmat yang diberikan kepada kita sebagai seorang muslim.

Namun, kurban merupakan sunnah bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler