Gus Baha Jelaskan Problematika Zakat Modern di Era Saat Ini, Dahulukan Unsur Kerabat

26 Januari 2022, 11:45 WIB
Problematika Zakat Modern Menurut Gus Baha /Facebook/Ngaji Bareng Gus Baha

RINGTIMES BALI - Berikut kajian dari Gus Baha yang membahas mengenai problematika zakat modern.

Dalam kajian ini Gus Baha membahas mengenai problematika zakat modern yang dewasa ini sangat marak terjadi.

Dilansir dari kanal YouTube Santri Gayeng pada tanggal 26 Januari 2022, berikut kajian Gus Baha mengenai problematika zakat modern.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 73 Bab 3, Kelebihan Kekurangan Demokrasi

Zakat tidak boleh diberikan kepada orang yang wajib ditanggung. Misalnya anak istri, kan wajib ditanggung.

Tetapi jika ponakan atau sepupu sudah tidak wajib. Aturan Al-Qur’an juga cukup jelas. Dahulukan orang yang punya unsur kerabat.

“Dan saya tahu, jika saya kasihkan ke masjid Rp1 juta dibagi sekampung, nanti ponakan saya dapat Rp25 ribu, itu tidak bisa buat beli beras," ungkap Gus Baha.

“Tapi kalau saya sendiri yang memberikan bisa dapat Rp300 ribu bahkan Rp1 juta. Dengan cara ini, kata orang Jawa adalah kemoto," terang Gus Baha.

Baca Juga: Download Lagu It's All Coming Back To Me Now – Celine Dion MP3 MP4, Mudah dan Gratis

Tetapi ada ulama yang berpikir tidak seperti itu. Sejak awal, zakat itu harus merata. Sekalipun tidak kemoto yang penting orang sedesa dapat.

Termasuk mazhab syafi’i yang dikontrol oleh ashabnya adalah mazhab ini. Perhatikan! Seperti yang ada di Mu’in dan I’anah.

Zakat itu azhabnya ada delapan. Delapan ini anggap saja di era modern tinggal beberapa. Yang permanen ada fakir, miskin, amil belum tentu ada.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP MTs Halaman 180 Kegiatan 7.2 Teks Persuasi

“Saya itu tidak yakin kalau amil di masjid itu amil betulan. Orang-orang mencatat, terus ramai-ramai nunggu orang daftar sambil merokok," pungkas Gus Baha.

Sekian kajian Gus Baha mengenai problematika zakat modern.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler