17 Tahun Pembunuhan Munir, Simak Kronologi Terbunuhnya Aktivis HAM Indonesia

6 September 2021, 21:22 WIB
Pada 7 September dikenang sebagai hari terbunuhnya Aktivis HAM Indonesia yaitu Munir Said Thalib yang hingga kini masih menjadi misteri /Instagram @amnestyindonesia/


RINGTIMES BALI -
Ada banyak peristiwa sejarah yang terjadi pada 7 September 2021, salah satunya kasus kematian Munir.

Munir Said Thalib merupakan salah satu aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia.

Meski sudah 17 tahun berlalu, kematian Munir masih diselimuti misteri.

Munir lahir di Malang, Jawa Timur, pada 8 Desember 1965 dan pada 7 September 2004, Munir meninggal di Jakarta di dalam pesawat jurusan ke Amsterdam diusiajya yang ke-38 tahun.

Baca Juga: Pollycarpus Meninggal, Kasus Pembunuhan Munir Kembali ‘Tidak Jelas’

Pada saat itu, Munir menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial.

Pada Saat menjabat Dewan Kontras, nama Munir sempat melambung sebagai pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu.

Saat itu Munir kerap membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus.

Dilansir dari YouTube Nadia Omara, Munir tewas karena diracuni. Awalnya, tiga jam setelah pesawat GA-974 take off dari Singapura, awak kabin melaporkan kepada pilot Pantun Matondang bahwa seorang penumpang bernama Munir yang duduk di kursi nomor 40 G menderita sakit.

Baca Juga: Mengenang 16 tahun Meninggalnya Munir, Aktivis HAM Indonesia

Kala itu, Munir terlihat bolak balik ke toilet. Pilot meminta awak kabin untuk terus memonitor kondisi Munir.

Dua bulan setelah kematian Munir, Kepolisian Belanda mengungkap bahwa Munir tewas akibat diracuni.

Hal itu diketahui setelah senyawa arsenik ditemukan di dalam tubuhnya setelah otopsi dilakukan.

Senyawa itu diketahui terdapat di dalam air seni, darah dan jantung yang jumlahnya melebihi kandungan normal.

Baca Juga: Peristiwa Penting di Bulan September, Mengenang Munir Hingga Tragedi WTC

Nama maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia, yang ditumpangi Munir saat perjalanan terakhirnya turut mendapat sorotan dalam perkara ini.

Terlebih setelah salah satu pilotnya, Pollycarpus Budihari Priyanto, menjadi terdakwa dan dipidana kurungan penjara selama 14 tahun sebagai pelaku pembunuhan.

Sempat dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Namun, dalam prosesnya, keputusan hakim berubah-ubah. Setelah memohon peninjauan kembali, hukumannya menjadi 14 tahun penjara.

Pada November 2014, Pollycarpus bebas bersyarat dan dinyatakan bebas murni pada Agustus 2018.

Sementara itu, Indra Setiawan diduga turut membantu Pollycarpus menjalankan aksinya.

Baca Juga: Latar Belakang Terjadinya Pertempuran Lima Hari di Semarang, Hingga Terbunuhnya Dr. Kariadi

Ada banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan ini. Pollycarpus yang saat itu berstatus sebagai pilot ternyata sedang dalam masa cuti. Namun, Indra Setiawan memberikan surat tugas padanya.

Tiga hari sebelum keberangkatan, Munir diketahui menerima telepon dari seseorang bernama Pollycarpus. Dalam telepon itu Pollycarpus memastikan Munir untuk naik penerbangan GA 974.

Deputi V BIN saat itu, Muchdi Prawiro Pranjono, sempat menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan munir.

Namun putusan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008 membebaskannya dari segala dakwaan.

Baca Juga: Peta Pikiran Pertempuran Surabaya, Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 SD MI Halaman 45

Selama sebelum dan sesudah Munir dibunuh diduga terdapat lebih dari 40 kali komunikasi telepon antara Muchdi dan Pollycarpus.

Bahkan pada hari Munir dibunuh terdapat 15 kali hubungan telepon Muhdi dangan Pollycarpus.

Sementara itu, Indra mengaku mendapat permintaan dari BIN, namun dirinya membantah telah terlibat dalam konspirasi pembunuhan Munir tersebut.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler