Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Begini Kronologi Terbentuknya

30 Mei 2021, 13:32 WIB
Hari lahir Pancasila selalu ditandai oleh bangsa Indonesia pada setiap 1 Juni. /Pixabay/ ibnuamaru


RINGTIMES BALI -
Hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni yang ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). 

Pentingnya memperingati Hari Lahir Pancasila tidak hanya karena ini bernilai sejarah, tetapi karena makna yang terkandung dalam setiap butir sila Pancasila merupakan hal yang harus dihayati setiap saat oleh warga Indonesia, minimal sekali setahun.

Berikut, mari kita sama-sama mengingat kembali sejarah hari lahir Pancasila, tujuan, dan makna kelahiran sang Pancasila.

Baca Juga: 14 Kata-kata Mutiara Soekarno untuk Bangkitkan Semangat, Salah Satunya Tentang Pancasila

Sejarah Hari Lahir Pancasila

Sejarah hari lahir Pancasila dimulai dari kekalahan pada Perang Asia Timur Raya. Secara garis besar, Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI dibentuk untuk menyelidiki hal-hal yang penting sekaligus menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.

Sidang berjalan hampir 5 hari, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai "Pancasila". Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.

Baca Juga: Fakta Sejarah dan Misteri di Balik Lambang Negara Garuda Pancasila

Dikutip Ringtimesbali.com dari semarangkota.go.id, BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada pidato Bung Karno.

Pembentukan Panitia Sembilan untuk menemukan jalan tengah dalam perumusan dasar negara.

Panitia ini terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, M Yamin, Wahid Hasyim, Abdoel Kahar Moezakir, Abikusno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, dan A.A. Maramis.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Baca Juga: Terjaring Razia, 2 Pelajar SMP Dihukum Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Hingga Garuda Pancasila

Pada siding tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Pada tanggal 22 Juni 1945 lahirlah rumusan dasar negara RI yang dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter, terdiri dari:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Kumpulan Pantun Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Cocok Untuk Caption Medsos Kamu

Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Kini, 1 Juni resmi ditetapkan jadi Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016. Selain itu, 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Semarangkota.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler