Sudah Dibuka! Cek Syarat dan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Disini

- 15 Februari 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi pendaftaran KIP Kuliah 2023 telah dibuka.
Ilustrasi pendaftaran KIP Kuliah 2023 telah dibuka. /Instagram/@puslapdik_dikbud

RINGTIMES BALI – Simak syarat serta tata cara pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dibagikan dalam artikel ini.

KIP Kuliah merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan pada siswa berprestasi yang ingin melanjutkan ke Perguruan Tinggi namun, kesulitan dengan biaya.

Adanya KIP Kuliah ini akan membantu bagi siswa-siswi Indonesia untuk mencapai cita-citanya serta mencapai Perguruan Tinggi yang dikehendaki.

KIP Kuliah dapat dimiliki dengan persyaratan tertentu serta mendaftarkan diri adik-adik sesuai prosedur yang ada.

Dilansir dari laman KIP Kuliah Kemdikbud terdapat empat persyaratan yang harus dipenuhi jika adik-adik ingin mendaftarkan diri membuat KIP Kuliah, berikut ini kami bagikan syarat dan prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2023.

Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah

1. Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang sudah lulus atau akan lulus pada tahun berjalan ataupun telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya, serta harus memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Siswa penerima KIP Kuliah adalah yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan pembuktian dokumen yang sah.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x