PKN Kelas 10 Halaman 137 138, Tabel 4.6 Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah

- 28 November 2022, 16:30 WIB
Pembahasan soal untuk mata pelajaran PKN kelas 10
Pembahasan soal untuk mata pelajaran PKN kelas 10 /Buku paket PKN kelas 10/Buku.kemdikbud.go.id/

RINGTIMES BALI – Berikut pembahasan soal untuk mata pelajaran PKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) kelas 10 halaman 137 138.

Adanya pembahasan soal ini diharapkan dapat membantu para siswa kelas 10 yang akan belajar secara mandiri mata pelajaran PKN.

Mari langsung saja kita simak pembahasan soal PKN kelas 10 halaman 137 138, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik dan dipandu oleh alumni Pendidikan PKN UMM, Kunti Nur Afifah, S.Pd.

Baca Juga: Uji Kompetensi Bab 4, Hubungan Struktural, Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah, PKN Kelas 10 Halaman 142

Tugas Mandiri 4.4

Untuk lebih memahami penguasaan materi tentang hubungan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, diskusikan dengan teman satu kelompok tentang hal-hal berikut.

Pembahasan: di bawah ini merupakan hubungan pemerintah pusat dan daerah.

1. Makna Hubungan Struktural

Secara struktural, hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah diatur dalam peraturan perundang-undangan nomer 84 tahun 2000.

Baca Juga: Uji Kompetensi Bab 4, Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat dalam Otonomi Daerah, PKN Kelas 10 Halaman 142

Dari ketentuan tersebut, daerah diberikan kesempatan dalam membentuk lembaga-lembaga yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

2. Makna Hubungan Fungsional

Pemerintah pusat dan daerah mempunyai hubungan kewenangan yang saling melengkapi antara yang satu dengan yang lain.

Hubungan tersebut adalah terletak pada visi, misi, tujuan, dan fungsinya masing-masing.

Baca Juga: Refleksi, Sikap Positif yang Dapat Dilakukan di Berbagai Lingkungan Kehidupan, PKN Kelas 10 Halaman 138

Visi misi dari kedua lembaga ini adalah melindungi dan memberi ruang kebebasan kepada daerah untuk mengolah dan mengurus rumah tangga sendiri.

Sementara tujuannya adalah untuk melayani masyarakat secara adil dan merata dalam berbagai aspek kehidupan.

Fungsi pemerintah pusat dan daerah yakni sebagai pelayan, pengatur, dan pemberdaya masyarakat.

Baca Juga: Tugas Mandiri 4.4 Tabel 4.6 Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, PKN Kelas 10 Halaman 137 138

Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah diatur dalam undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keberagaman daerah.

Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan daerah diatur serta dilaksanakan secara adil dan selaras.

Tentunya berdasarkan undang-undang.

Baca Juga: Uji Kompetensi Bab 4, Jelaskan Konsep Negara Kesatuan Sistem Desentralisasi, PKN Kelas 10 Halaman 142

Itulah pembahasan soal untuk mata pelajaran PKN yang ditujukan untuk siswa dan siswi kelas 10 halaman 137 138 mengenai hubungan pemerintah pusat dan daerah.

Tetap semangat belajar dan mengerjakan tugas yang diberikan oleh bapak maupun ibu guru.

Disclaimer: Artikel tidak menjamin kebenaran yang bersifat mutlak karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x