Uji Kompetensi Bab 4, Hubungan Struktural, Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah, PKN Kelas 10 Halaman 142

- 27 November 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi Uji Kompetensi Bab 4, Hubungan Struktural, Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah, PKN Kelas 10 Halaman 142.
Ilustrasi Uji Kompetensi Bab 4, Hubungan Struktural, Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah, PKN Kelas 10 Halaman 142. /PEXELS/Andrea Piacquadio

RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan PKN kelas 10 halaman 142, Uji Kompetensi Bab 4, Jelaskan hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah pada Otonomi Daerah Indonesia, lengkap 2022.

Pembahasan PKN kelas 10 halaman 142, Uji Kompetensi Bab 4, Jelaskan hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah pada Otonomi Daerah Indonesia, lengkap 2022 ini, semoga dapat dijadikan alternatif belajar bagi siswa.

Mengacu pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan PKN kelas 10 halaman 142, Uji Kompetensi Bab 4, Jelaskan hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah pada Otonomi Daerah Indonesia, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN di UMM, 26 November 2022.

Uji Kompetensi Bab 4

Baca Juga: Uji Kompetensi Bab 4, Jelaskan Konsep Negara Kesatuan Sistem Desentralisasi, PKN Kelas 10 Halaman 142

Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat.

5.) Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah. Jelaskan hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia.

Pembahasan:

Terdapat 4 bentuk sebuah hubungan struktural pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat dalam melakukan penerapan otonomi.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x