Uji Kompetensi Bab 4, Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat dalam Otonomi Daerah, PKN Kelas 10 Halaman 142

- 27 November 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi Uji Kompetensi Bab 4, kedudukan dan peran Pemerintah Pusat dalam Otonomi Daerah, PKN kelas 10 halaman 142.
Ilustrasi Uji Kompetensi Bab 4, kedudukan dan peran Pemerintah Pusat dalam Otonomi Daerah, PKN kelas 10 halaman 142. /PEXELS/Pixabay

RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan PKN kelas 10 halaman 142, Uji Kompetensi Bab 4, Jelaskan kedudukan dan peran Pemerintah Pusat dalam penerapan Otonomi Daerah NKRI, lengkap 2022.

Pembahasan PKN kelas 10 halaman 142, Uji Kompetensi Bab 4, Jelaskan kedudukan dan peran Pemerintah Pusat dalam Otonomi Daerah NKRI, lengkap 2022 ini, semoga dapat dijadikan alternatif belajar bagi siswa.

Mengacu pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan PKN kelas 10 halaman 142, Uji Kompetensi Bab 4, Jelaskan kedudukan dan peran Pemerintah Pusat dalam penerapan Otonomi Daerah NKRI, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN di UMM, 26 November 2022.

Uji Kompetensi Bab 4

Baca Juga: Uji Kompetensi Bab 4, Jelaskan Konsep Negara Kesatuan Sistem Desentralisasi, PKN Kelas 10 Halaman 142

Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat.

3.) Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah. Jelaskan kedudukan dan peran pemerintah pusat dalam penerapan otonomi daerah pada Negara Kesatuan Republik Indonesia!

Pembahasan:

Pemerintah daerah berperan dalam memanfaatkan Hak otonomi daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yaitu untuk mengatur dan mengembangkan sendiri daerahnya.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x