Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah diatur dalam undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keberagaman daerah.
Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan daerah diatur serta dilaksanakan secara adil dan selaras.
Tentunya berdasarkan undang-undang.
Itulah pembahasan soal untuk mata pelajaran PKN yang ditujukan untuk siswa dan siswi kelas 10 halaman 137 138 mengenai hubungan pemerintah pusat dan daerah.
Tetap semangat belajar dan mengerjakan tugas yang diberikan oleh bapak maupun ibu guru.
Disclaimer: Artikel tidak menjamin kebenaran yang bersifat mutlak karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***