RINGTIMES BALI – Simak pembahasan soal untuk mata pelajaran PKN kelas 10 halaman 142.
Dengan adanya pembahasan soal ini diharapkan dapat membantu para siswa kelas 10 yang akan belajar secara mandiri mata pelajaran PKN.
Sebelum menuju ke pembahasan soal, bukalah terlebih dahulu buku paket PKN kelas 10 milik kalian dan amati soal di halaman 142 dengan seksama.
Mari langsung saja kita simak pembahasan soal PKN kelas 10 halaman 142, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik dan dipandu oleh alumni Pendidikan PKN UMM, Kunti Nur Afifah, S.Pd.
Uji Kompetensi Bab 4
Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah? Jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks NKRI!
Pembahasan: otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat.
Tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Indonesia yang merupakan negara kesatuan yang menganut asas desentralisasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
Artinya negara memberikan kesempatan dan kekuasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.
Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia diselenggarakan dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat.
Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan memperhatikan potensi dan kekhasan daerah masing-masing.
Tentunya ini merupakan kesempatan yang baik bagi pemerintah daerah untuk dapat membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah.
Selain berdasarkan pada acuan hukum, pelaksanaan otonomi daerah juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas.
Baca Juga: Tugas Mandiri 4.4 Tabel 4.6 Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, PKN Kelas 10 Halaman 137 138
Kemudian lebih nyata dan bertanggung jawab untuk mengatur, memanfaatkan, dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.
Maju atau tidaknya suatu daerah ditentukan oleh kemempuan dan kemauannya untuk melaksanakan pemerintahan daerah.
Pemerintah daerah bebas dalam berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya.
Itulah pembahasan soal mata pelajaran PKN yang ditujukan untuk siswa dan siswi kelas 10 halaman 142 mengenai maksud dari otonomi daerah.
Disclaimer: Artikel tidak menjamin kebenaran yang bersifat mutlak karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***