Maksudnya adalah dalam membuat kebijakan lebih dinamis yang menngatur kehidupan masyarakat dan meminimalkan intervensi negara dalam kehidupan bermasyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa funsgi pemerintah yakni mengatur dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan hidupnya sebagai warga negara.
3. Fungsi pemberdayaan atau fungsi yang dijalankan pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Masyarakat tahu, menyadari diri, dan mampu memilih alternatif yang baik untuk mengatasi atau menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
Pemerintah dalam funsgi ini hanya sebagai fasilitator dan motivator untuk membantu masyarakat menemukan jalan keluar dalam menghadapi setiap persoalan hidup.
Itulah pembahasan soal PKN kelas 10 halaman 142.
Disclaimer: Artikel tidak menjamin kebenaran yang bersifat mutlak karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***