PKN Kelas 10 Halaman 142, Uji Kompetensi Bab 4 Peran Pemerintah Pusat dalam Otonomi Daerah

- 28 November 2022, 13:00 WIB
Pembahasan soal untuk mata pelajaran PKN kelas 10
Pembahasan soal untuk mata pelajaran PKN kelas 10 /Buku paket PKN kelas 10/Buku.kemdikbud.go.id/

Pembahasan: proses penyelenggara pemerintahan pusat dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia yakni presiden dan dibantu oleh wakil presiden, dan menteri negara.

Berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah, kebijakan yang diambil dalam proses penyelenggaraan pemerintahan menggunakan asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi.

Tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah pusat dalam proses pelaksanaan otonomi daerah, mempunyai tiga fungsi yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Refleksi, Sikap Positif yang Dapat Dilakukan di Berbagai Lingkungan Kehidupan, PKN Kelas 10 Halaman 138

1. Fungsi layanan atau fungsi yang dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara tidak deskriminatif.

Kemudian tidak memberatkan dan dengan kualitas yang sama.

Dalam pelaksanaan fungsi ini, pemerintah tidak pilih kasih tapi semua orang memiliki hak yang sama yakni hak untuk dilayani, dihormati, diakui, diberi kesempatan, dan lain sebagainya.

2. Fungsi pengaturan atau fungsi yang memberikan penekanan bahwa pengaturan tidak hanya kepada rakyat namun kepada pemerintah sendiri.

Baca Juga: Tugas Mandiri 4.4 Tabel 4.6 Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, PKN Kelas 10 Halaman 137 138

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x