Sudah Dibuka! Cek Syarat dan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Disini

15 Februari 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi pendaftaran KIP Kuliah 2023 telah dibuka. /Instagram/@puslapdik_dikbud

RINGTIMES BALI – Simak syarat serta tata cara pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dibagikan dalam artikel ini.

KIP Kuliah merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan pada siswa berprestasi yang ingin melanjutkan ke Perguruan Tinggi namun, kesulitan dengan biaya.

Adanya KIP Kuliah ini akan membantu bagi siswa-siswi Indonesia untuk mencapai cita-citanya serta mencapai Perguruan Tinggi yang dikehendaki.

KIP Kuliah dapat dimiliki dengan persyaratan tertentu serta mendaftarkan diri adik-adik sesuai prosedur yang ada.

Dilansir dari laman KIP Kuliah Kemdikbud terdapat empat persyaratan yang harus dipenuhi jika adik-adik ingin mendaftarkan diri membuat KIP Kuliah, berikut ini kami bagikan syarat dan prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2023.

Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah

1. Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang sudah lulus atau akan lulus pada tahun berjalan ataupun telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya, serta harus memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Siswa penerima KIP Kuliah adalah yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan pembuktian dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik mempunyai Kartu KIP atau berstatus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Berikut Link Pengumuman SNMPTN serta Cara Melihat Pengumumannya

4. Siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinna dnegan pertimbangan terteuntu pada prodi yang Akreditasinya C.

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah

1. Siswa yang telah memenuhi persyaratan dalam mengikuti tahap pendaftaran KIP Kuliah berikut ini.

2. Siswa melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau siswa dapat melkaukan pendafatran melalui KIP Kuliah di mobile apps.

3. Saat melakukan pendaftaran, masukkan NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

NIK digunakan untuk mendapatkan informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS Kemensos), jika siswa belum atau tidak terdaftar harus melengkapi data ekonomi dan aset.

4. Setelah proses validasi berhasil, KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah, siswa memilih jalur seleksi yang akan diikuti SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN atau Mandiri.

6. Kemudian selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang telah dipilih, proses sinkronisasi dengan sistem akan dilakukan menggunakan skema host to host.

Baca Juga: Polda Jawa Timur Berhasil Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN, Pendapatan Sampai Rp6 Miliar

7. Jika siswa calon penerima KIP Kuliah telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, maka dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan menjadi calon mahasiswa penerima KIP kuliah.

Sedangkan jika adik-adik sudah dapat melakukan pendaftaran akun KIP kuliah mulai 14 Februari hingga 31 Oktober 2023.

Untuk jadwal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akan dimulai 16 hingga 17 Februari 2023.

Sedangkan penetapan penerima baru dimulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2023. ***

Cek berita pendidikan lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler