Syarat Lulusan dan Formasi Instansi CPNS 2023 untuk D3

19 Desember 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi syarat lulusan dan formasi instansi CPNS 2023 untuk D3. /pexels/paveldanilyuk

RINGTIMES BALI - Berikut persyaratan lulusan dan formasi untuk Diploma III (D3) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Seleksi CPNS 2023 dkabarkan bisa di awal tahun. 

Penerimaan CPNS ini berlaku untuk lulusan pendidikan mulai Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga perkuliahan atau alumni universitas.

Baca Juga: Sambut Seleksi CPNS 2023, Ini 10 Keuntungan Menjadi PNS

Untuk kalian yang merupakan lulusan Diploma III atau jenjang pendidikan dengan durasi kuliah 3 tahun (D3), berikut syarat kelulusan yang harus dipenuhi.

Melansir dari Instagram @studicpns.id, Senin 19 Desember 2022, persyaratannya adalah:

1. Universitas terakreditasi BAN PT

Peluang besar untuk lolos adalah kampus pilihan atau universitas saat kamu melamar pastikan telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasioanal Perguruan Tinggi (BAN PT).

Jika tidak, kesempatan yang kamu miliki tidak terbuka lebar.

 Baca Juga: Tahapan Seleksi CPNS 2023 dan Kelas Persiapan yang Bisa Diikuti

2. IPK setidaknya 2,75

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) atau nilai rata-rata dari seluruh nilai mata kuliah semester pertama hingga akhir adalah setidaknya 2,75.

Angka ini dinilai standar. Jadi jangan sampai di bawahnya.

Lalu untuk formasi instansi CPNS lulusan Diploma III (D3) di antaranya:

Baca Juga: Menunggu Pembukaan CPNS 2023, Ini 5 Jurusan yang Berpeluang Besar Jadi PNS

1. Kejaksaan Agung
- Pengeloh Data Intelijen
- Pengelola Pengaduan Publik
- Pengolah Data Perkara dan Putusan
- Pranata Barang Bukti

2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pengendali ekosistem hutan
- Polisi kehutanan terampil

3. Kementerian Keuangan
- Operator komputer grafis
- Peneliti laboratorium
- Penelitian laboratorium
- Pengelola barang milik negara
- Pengelola data dan perpajakan

Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2022 dengan 1 Juta Formasi, Simak Daftar Selengkapnya

4. Kementerian Hukum dan HAM
- Pengelola Barang Milik Negara
- Pengelola Keamanan dan Ketertiban
- Pranata Laporan Keuangan
- Pratana Sidik Jari

Itulah informasi mengenai syarat untuk lulusan serta formasi CPNS untuk Diploma III atau jenjang pendidikan D3.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler