Yusril Sebut Putusan MK Jadi Ancaman Terhadap Pilpres

- 24 Oktober 2023, 23:15 WIB
Pakar hukum tata negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. ~
Pakar hukum tata negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. ~ /Ringtimes Bali / Pikiran Rakyat Media Network/Istimewa

RINGTIMES BALI - Pakar hukum tata negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyebut polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan syarat batas usia pencalonan presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) akan berdampak pada legitimasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 jika dibiarkan berlarut-larut.

"Pilpres memerlukan adanya keadilan dan kepastian hukum. Jangan polemik dibiarkan berlarut-larut yang dapat membawa implikasi pada legitimasi Pilpres dan hasilnya nanti," ungkap Yusril dalam cuitannya di akun X pribadinya @Yusrilihza_Mhd, Selasa (24/10).

Yusril menyarankan pemerintah agar secepatnya mengambil langkah kongkret untuk mengakhiri polemik tersebut. Dia pun mengaku turut memikirkan proses penyelesaian untuk mengakhiri polemik ini supaya tidak berkepanjangan.

"Pilpres harus dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal KPU, agar agenda ketatanegaraan dan pergantian kekuasaan pemerintahan sesuai UUD 45 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Semoga menjadi perhatian Pemerintah," kata mantan Menteri Sekretaris Negara di era Presiden SBY tersebut.

Diketahui sebelumnya MK telah mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.

Dalam putusannya MK menyatakan seseorang bisa mendaftar capres-cawapres jika berusia minimal 40 tahun. Pengecualian diberikan kepada orang-orang di bawah 40 tahun yang sudah pernah menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu.

Hal tersebut seakan memberi jalan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka untuk maju berkontestasi di Pilpres 2024 mendatang

Putusan ini pun dapat beragam kritik dari berbagai pihak. MK bahkan disebut-sebut jadi 'Mahkamah Keluarga' karena memberikan 'karpet merah' kepada Gibran yang saat ini masih berusia 36 tahun untuk maju di Pilpres 2024. Apalagi Ketua MK Anwar Usman merupakan paman dari Gibran.

Gibran kini telah di deklarasikan sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto. Mereka diusung oleh Koalisi Gerindra, Golkar, Demorkat, PAN, Garuda, PBB dan Gelora.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x