Selanjutnya, Ida Ayu Chandrawati, srikandi incumbent Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Tabanan, serta I Wayan Sudiara yang merupakan mantan Anggota DPRD Bali dari Gerindra.
Selain itu, ada juga I Nengah Senantara, politisi yang juga pengusaha perbankan dan H. Masrur Makmur, mantan Ketua MUI Badung.
Disisi lain, Agus Dei menyebutkan perihal penentuan nomor urut bacaleg ini di Pemilu nanti merupakan kewenangan penuh DPP Partai NasDem yang menentukan. Hal ini menurutnya sebagai penegasan bahwa NasDem selalu mengedepankan politik tanpa mahar.
"Jadi tidak benar isu yang mengatakan ada jual-beli nomor urut bacaleg NasDem Bali. Sebab terkait nomor urut pencalegan DPR RI adalah kewenangan DPP," pungkas politisi yang juga akademisi ini.***(dre)
Baca Juga: Tabanan Merah Membara, Creative Fun Walk Bali Digifest II Dipadati Puluhan Ribu Masyarakat