Terkait Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI

- 11 November 2023, 15:08 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (kanan). ~
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (kanan). ~ /Ringtimes Bali / Pikiran Rakyat Media Network/Ist.

RINGTIMES BALI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang beralamat di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (10/11/2023) malam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

"Iya informasi yang kami peroleh benar dan kegiatan saat ini masih berlangsung," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam kemarin.

Meski demikian Ali belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mengapa penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Sudin.

Menurut informasi Sudin hari ini dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meski demikian Sudin telah memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK bahwa dirinya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik dan telah mengajukan permohonan untuk penjadwalan ulang.

Sebelumnya KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut. Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2024.

Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang diantaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x