"Orang tuanya bertanya tentang isi percakapan tersebut dan AF menjawab pacaran dengan WTN. AF mengaku sering melakukan hubungan suami istri," lanjut Kompol Sudarmaji.
Pengakuan putrinya membuat marah dan sedih, lalu melaporkan kejadian cinta terlarang ini ke Polsek Genteng.
Baca Juga: Diduga Melakukan Pelecehan di Halte Bus, Seorang Pria Diamankan
Dengan bukti-bukti isi chat dan pengakuan sang anak, akhirnya WTN dipanggil oleh Polsek Genteng dan dilakukan pemeriksaan.
Kompol Sudarmaji menerangkan bahwa pelaku akan dijerat Pasal UU Perlindungan Anak.
"Orang tuanya bertanya tentang isi percakapan tersebut dan AF menjawab pacaran dengan WTN. AF mengaku sering melakukan hubungan suami istri," lanjut Kapolsek Genteng.
Artikel ini pernah tayang sebelumnnya di Adatah.com berjudul "Asmara Oknum Guru SD Dengan Muridnya Terbongkar Dari Chat WA, Isinya Bikin Syok".***