Update Kasus Aktif Covid-19 3 Februari 2022, Tembus 27 Ribu, Rekor Tertinggi Omicron di Indonesia

- 4 Februari 2022, 14:35 WIB
Update Kasus Aktif Covid-19 3 Februari 2022, Tembus 27 Ribu.
Update Kasus Aktif Covid-19 3 Februari 2022, Tembus 27 Ribu. /PIXABAY/qimono/

RINGTIMES BALI – Kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 3 Februari 2022 mencapai angka 27.197. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi sejak diumumkannya temuan kasus terkonfirmasi varian Omicron.

Dokter Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa virus corona (SARS-Cov-2) varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat.

Varian Omicron diketahui memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan varian Alpha, Beta, dan Delta.

Baca Juga: Download Lagu Cinta Sejati - BCL, Mudah dan Gratis, Tinggal Klik

Oleh karena itu, penyebaran kasus Covid-19 akibat varian ini membawa pengaruh terhadap lonjakan kasus di Indonesia.

Walaupun tingkat penularannya tinggi, varian Omicron ternyata memiliki dampak berupa gejala yang lebih ringan dan tingkat kesembuhan yang tinggi terhadap pasien terkonfirmasi Covid-19.

"Pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh. Sedangkan, yang kasusnya berat, kritis, hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen," ungkap dr Nadia di Kantor Kemenkes, Jumat, 4 Februari 2022, seperti yang dikutip dari laman resmi kemkes.go.id.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 97, Aktivitas 4.5 Keberagaman Antargolongan di Sekitar Peserta Didik

Pihak Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa bagi pasien isoman (pasien terkonfirmasi Covid-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri), selama saturasi oksigennya di atas 95 persen maka tidak perlu khawatir. Jika mempunyai gejala seperti batuk, flu, dan demam maka harus segera konsultasi melalui telemedicine atau ke Puskesmas setempat.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat lima derajat gejala COVID-19, antara lain sebagai berikut :

Baca Juga: Download Lagu Andmesh Kamaleng - Sampai Tua Nanti MP3 MP4 Beserta Lirik, Sekali Klik

  1. Tanpa gejala atau asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
  2. Gejala ringan yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen lebih dari 95 persen.
  3. Gejala sedang, yakni gejala dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.
  4. Gejala berat, yakni gejala dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen kurang dari 93 persen.
  5. Kritis, yaitu pasien dengan gejala gagal napas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Baca Juga: Pentingnya Bersatu dalam Keberagaman, Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 5 Subtema 2 Halaman 104 105

Skala prioritas penanganan kasus Covid-19 utamanya yang berasal dari varian Omicron, yakni rumah sakit sebagai garda terdepan akan menangani terlebih dulu pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

"Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas," ungkap dr Nadia.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah