4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti setiap data yang dimasukkan dalam form registrasi.
5. Setelah itu, pendagrar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar)
6. Pendaftar akan mendapatkan hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.
7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 hari, maka secara otomatis data pendaftar online akan terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi, maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online dari awal kembali.
Demikianlah tahapan dan tata cara pendaftaran online bagi masyarakat yang ingin ikut dalam seleksi penerimaan Polri jalur SIPSS tahun 2022.
Semoga informasi mengenai tatacara pendaftaran ini bisa membantu masyarakat menggapai impian menjadi anggota kepolisian Republik Indonesia.***