Satu Data Indonesia Provinsi Bali Telah Diuji Coba, Diskominfos: Semuanya Jadi Lebih Mudah

- 3 Januari 2022, 11:35 WIB
Menuju penggunaan Satu Data Indonesia, Kabid Statistik Diskominfos Provinsi Bali.
Menuju penggunaan Satu Data Indonesia, Kabid Statistik Diskominfos Provinsi Bali. /Ringtimes Bali/Ni Putu Putri Muliantari

RINGTIMES BALI – Sistem Satu Data Indonesia yang sedang digarap Pemerintah Provinsi Bali telah menuju tahap penginputan data 2021 dimulai pada tahun ini berdasarkan pernyataan Diskominfos. 

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik atau Diskominfos Provinsi Bali sudah melakukan uji coba terhadap proses pengelolaan Satu Data Indonesia atau SDI. 

Kepala Bidang Statistik Diskominfos Provinsi Bali Drs. I Dewa Ketut Rai Rustina M.Si menyampaikan bahwa pembuatan portal Satu Data Indonesia sudah tuntas sejak 2021 kemarin. 

Baca Juga: Latihan Soal UTS PAI Kelas 4 Semester 2 Beserta Kunci Jawaban

Nantinya dalam portal Satu Data Indonesia akan dimuat setidaknya data pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan 32 data lainnya yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 53 tahun 2021. 

“Seluruh data akan bersifat sektoral, berada di lingkungan pemerintah Provinsi Bali termasuk instansi vertikal,” kata I Dewa Ketut Rai saat dijumpai diruangannya. 

Pemerintah setempat nantinya yang akan melakukan pengumpulan data, di tahun 2022 program ini akan dimulai dengan menginput data pada tahun sebelumnya langsung melalui portal. 

Baca Juga: Download Lagu Selimut Hati dari Dewa 19 MP3 MP4 Beserta Lirik Lengkapnya

Satu Data Indonesia menjadi salah satu bentuk sistem digitalisasi yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bali setelah sebelumnya diketahui big data ini dikumpulkan secara manual dalam sebuah buku. 

Di tahun 2022 portal Satu Data Indonesia akan mulai dipergunakan untuk tujuan perencanaan pembangunan, evaluasi dan monitoring. 

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x