Heboh, Seorang Remaja di Korea Utara Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara Karena Menonton Drakor

- 4 Desember 2021, 11:59 WIB
Ilustrasi. Heboh, Seorang Remaja di Korea Utara Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara Karena Menonton Drakor
Ilustrasi. Heboh, Seorang Remaja di Korea Utara Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara Karena Menonton Drakor /PEXELS/Kampus Production

RINGTIMES BALI – Seorang remaja di Korea Selatan dihukum 14 Tahun penjara karena menonton drama korea Selatan.

Ini merupakan kejadian kedua setelah ada yang menyelundupkan salinan Serial Squid Game.

Remaja ini diberikan hukuman akibat menonton salah satu Drama Korea Selatan yang berjudul “The Uncle” sayangnya dia tertangkap saat menonton drama tersebut.

Baca Juga: 5 Hal yang Dilakukan Korea Utara pada Rakyatnya

Ini bukanlah yang perdana terjadi di Korea Utara, sebelumnya seorang pria dijatuhi hukuman mati oleh pihak pemerintah Korea Utara karena menyelundupkan flashdisk yang berisikan salinan serial Squid Game.

Seperti dilansir dari Indian Times, remaja ini tertangkap setelah kedapatan menonton drama tersebut. Bahkan, penangkapannya terjadi setelah 5 menit remaja tersebut menonton.

Remaja tersebut tertangkap pada tanggal 7 November 2021. seorang siswa berumur 14 tahun dari salah satu sekolah menengah di Korea Utara akan dihukum dengan 14 tahun penjara dan kerja paksa.

Baca Juga: 5 Negara dengan Senjata Nuklir Mematikan dan Terbanyak di Dunia, Korea Utara hingga Rusia

Orangtua dari anak tersebut juga khawatir akan dijatuhi hal yang sama mengingat adanya sistem di Korea Utara tentang Association System sehingga adanya tanggung jawab dari pihak orangtua.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah