Junta Militer Myanmar Segera Adili Aung San Suu Kyi karena Kasus Korupsi

- 17 September 2021, 21:05 WIB
Junta Militer Myanmar segera mengadili Aung San Suu Kyi karena kasus korupsi.
Junta Militer Myanmar segera mengadili Aung San Suu Kyi karena kasus korupsi. /Franck Robichon/Pool via REUTERS

RINGTIMES BALI – Pemerintah Junta Myanmar akan mengadili Aung San Suu Kyi karena kasus korupsi, dan akan menunjukkan beberapa kasus.

Junta militer meyakini bahwa Aung San Suu Kyi telah melakukan korupsi dan akan membuatnya dipenjara selama beberapa dekade.

Dilansir dari CNA, Aung San Suu Kyi telah berada di bawah tahanan rumah sejak dia dan pemerintah terpilihnya digulingkan oleh militer dalam kudeta Februari 2021 kemarin.

Baca Juga: Gerakan Perlawanan Myanmar Serukan Bentrokan Nasional Lawan Militer

Hal itu sontak memicu pemberontakan massal dan tindakan brutal terhadap perbedaan pendapat yang melanda di sejumlah daerah Myanmar.

Peraih Nobel berusia 76 tahun itu saat ini diadili karena melanggar pembatasan virus corona selama jajak pendapat yang dimenangkan partainya tahun lalu, mengimpor walkie-talkie dan hasutan secara ilegal.

Kata pengacaranya Khin Maung Zaw, Suu Kyi akan menghadapi persidangan baru atas empat tuduhan korupsi yang dimulai pada 1 Oktober di ibu kota Naypyidaw.

Baca Juga: PBB Sebut 230 Ribu Orang Mengungsi Akibat Kekerasan di Myanmar

Diketahui jika nantinya setiap dakwaan korupsi yang dituduhkan maka diancam hukuman maksimal 15 tahun.

Junta juga mendakwanya karena menerima pembayaran emas secara ilegal dan melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial, meskipun ini belum dibawa ke pengadilan.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x