Pakar Sebut Pelaku Pedofilia Dapat Mengulangi Kejahatan Lagi Usai Bebas

- 7 September 2021, 21:10 WIB
Seorang pakar bernama Dicky Pelupessy mengatakan perilaku pelecehan seksual dapat mengulangi perbuatannya lagi.
Seorang pakar bernama Dicky Pelupessy mengatakan perilaku pelecehan seksual dapat mengulangi perbuatannya lagi. /Pixabay/TheDigitalArtist

RINGTIMES BALI – Seorang pakar bernama Dicky Pelupessy mengatakan perilaku pelecehan seksual yang dilakukan seorang pedofilia bisa terjadi secara berulang-ulang.

Dicky Pelupessy yang juga menjabat Ketua Laboratorium Intervensi Sosial dan Krisis Fakultas Psikologi Universitas Indonesia tersebut mengatakan harus mewaspadai kemungkinan pelaku melakuakan aksi lagi.

“Para pelaku pedofilia mereka harus diwaspadai, karena dia punya kemungkinan melakukan tindakan yang sama. Itu bisa dilihat dari catatan-catatan empirik bahwa banyak pedofilia bisa mengulangi tindakannya,” kata Dicky, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Artis dan Netizen Ramai Boikot Saipul Jamil Tampil di TV, Laode M Syarif Sindir Keras Pelecehan Seksual KPI

Ia juga menjelaskan meskipun seorang pelaku pedofilia telah mendapatkan hukuman dari lembaga yang berwenang, tapi bisa mengulanginya lagi saat bebas.

Hal tersebut menurutnya karena secara alami orientasi seksualnya telah tertuju pada anak-anak.

“Pedo itu artinya anak dan philia artinya penyuka atau menyukai. Jadi memang orientasinya ke anak-anak, artinya secara alamiah dia akan mencari anak-anak, karena memang orientasinya kesana,” kata Dicky.

Baca Juga: Gofar Hilman Minta Maaf Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, 'Gue Yakin Tidak Melakukan'

Dirinya mengatakan pelecehan seksual dapat terjadi pada saat pelaku memahami tingkat kewaspadaan di suatu lingkungannya rendah.

Ia mengatakan penting bagi orang tua agar bisa meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak, apabila mengetahui adanya seorang pelaku pedofilia di dalam suatu lingkungan.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x