RINGTIMES BALI - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah memasuki jilid 4 atau minggu keempat.
Artinya PPKM sudah berlangsung selama 1 bulan terhitung 3 Juli lalu bahkan akan memasuki jilid 5 jika diperpanjang lagi pada 16 Agustus 2021 mendatang.
Selama masa PPKM yang diperpanjang terus ini syarat masuk dan ke Bali pun terus berubah. Terbaru berikut syarat dari dan ke Bali bagi PPDN dikutip dari WAG Bali Airport Journalist, Jumat 13 Agustus 2021.
Baca Juga: Tracing Ditingkatkan, Kasus Covid-19 di Bali Harian Melonjak 2 Ribu, Waspada Kluster Rumah Tangga
Jika Anda dari pulau Bali dan hendak ke Pulau Jawa berikut syaratnya:
- Vaksin minimal dosis 1
- RT PCR 2x24 jam
ke selain pulau Jawa :
1. PPKM level 4 dan 3 :
- Vaksin minimal dosis 1