Cara Daftar Online BPUM Gelombang 4 di Kabupaten Sleman, Besok Ditutup

- 4 Agustus 2021, 07:15 WIB
berikut Cara Daftar Online BPUM Gelombang 4 di Kabupaten Sleman, Besok Ditutup segera daftar dan simak syaratnya di artikel ini
berikut Cara Daftar Online BPUM Gelombang 4 di Kabupaten Sleman, Besok Ditutup segera daftar dan simak syaratnya di artikel ini /instagram @kemenkopukm/

RINGTIMES BALI - Berikut Cara Daftar Online BPUM dengan nominal Rp1,2 juta khusus Gelombang 4 di Kabupaten Sleman, Besok Ditutup. Simak lengkapnya di artikel ini.

Sebagaimana diketahui, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman membuka pendaftaran calon penerima BPUM di Agustus 2021.

Dan berikut cara daftar bantuan BPUM di kabupaten Sleman dilansir dari instagram @dinkopukmsleman.

Baca Juga: Dinkop Sleman Buka Pendaftaran BPUM Gelombang 4, Cek Link Lengkapnya

Kabupaten Sleman membuka pendaftaran bantuan UMKM secara online di bulan ini. Pendaftaran telah dibuka sejak 30 Juli dan akan ditutup besok 5 Agustus 2021.

Untuk melakukan pendaftaran Anda dapat mengaksesnya melalui link berikut dataumkm.slemankab.go.id/bpum.

Setelah mendaftar, Anda wajib mengumpulkan berkas persyaratan ke kantor kelurahan sesuai lokasi usahanya, dan berikut berkas persyaratan yang diminta antara lain :

Baca Juga: Kemenkop Buka Pendaftaran BPUM Tahap 3, Cek Link Daftar Online di Kota Berikut

- fotokopi nomor registrasi sebagai bukti (hasil setelah selesai melakukan pendaftaran online)

- Fotokopi KK

- Fotokopi e-KTP

- Fotokopi NIB atau SKU dari kelurahan

Berkas diatas dapat dikumpulkan di kelurahan sesuai jam kerja di kantor kelurahan masing-masing mulai 2 Agustus hingga besok Kamis 5 Agustus.

Baca Juga: Cara Daftar Online BPUM Tahap 3 Kota Kediri, Akses bit.ly/bpumkotakediri2021

Para pelaku usaha mikro yang membutuhkan informasi seputar BPUM dapat menghubungi nomor melalui Hotline : 0813-9155-1752 khusus chat WA saja.

Pihak Dinkop mengimbau agar para pelaku usaha mikro jangan melakukan rechat, karena chat yang masuk akan dibalas dari bawah,' tulis admin Dinkop UKM Sleman.

Dinkop juga menegaskan para pelaku usaha mikro yang diusulkan di 2020 atau di 2021 gelombang sebelumnya, tidak perlu melakukan daftar ulang.

Baca Juga: Cek NIK di eformbri.co.id, Bantuan BPUM Tahap 2 Resmi Cair Rp1,2 juta di Wilayah Ini

Sebagaimana diberitakan, Kemenkop akan menyalurkan bantuan BPUM di bulan Agustus 2021 kepada 1 juta pelaku usaha mikro dari target calon penerima bantuan UMKM 3 juta pelaku usaha mikro.

Calon penerima bantuan ini nantinya jika lolos akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta untuk mengembangkan usahanya yang terdampak pandemi Covid-19.

***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x