Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Jembrana, Tersedia 1001 Formasi
Untuk pelaksanaan SKD (seleksi kompetensi dasar) menurut Paryono belum ada perubahan untuk tahapan SKD dan SKB untuk calon ASN dan seleksi P3K guru honorer dan non guru.
Pihaknya mengatakan jadwal dua tahapan tersebut tetap akan menyesuaikan kebijakan pandemi Covid-19.
Karena itu pihaknya minta para pelamar untuk segera mendaftar di Portal sscasn.bkn.go.id sebelum batas waktu pukul 23.59 wib pendaftaran terakhir tanggal 26 Juli 2021.
Baca Juga: Formasi CPNS 2021 di Kabupaten Klungkung, Daftar dan Siapkan Dokumen Berikut
Pelamar PPPK guru yang belum mendaftar atau guru honorer induk yang terpaksa mendaftar di sekolah karena formasinya terkunci bisa mendaftar lagi. Semoga bermanfaat,***