Gubernur Bali Larang Warga Positif Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah

- 16 Juli 2021, 15:47 WIB
Gedung LPMP yang disiapkan pemprov Bali untuk isolasi mandiri bagi  TNI dan Polri yang positif Covid-19.
Gedung LPMP yang disiapkan pemprov Bali untuk isolasi mandiri bagi TNI dan Polri yang positif Covid-19. /pemprov Bali/

RINGTIMES BALI - Pemprov Bali telah mengimbau warganya yang positif Covid-19 untuk melakukan isolasi secara terpusat dan dilarang isolasi mandiri.

Isolasi mandiri di rumah dilarang karena berisiko tinggi.

Hal ini disampaikan gubernur Bali I Wayan Koster, belum lama ini usai rapat bersama Forkominda.

Baca Juga: Jumlah Covid-19 di Bali Hari Ini 843 Orang, Buleleng Naik Drastis

Pulau Bali, katanya telah mempersiapkan sejumlah tempat untuk pelaksanaan isolasi terpusat.

Mulai dari tingkat kabupaten/kota dengan memanfaatkan gedung-gedung yang ada.

Di tingkat desa/kelurahan atau Desa Adat dikelola oleh Satgas Gotong royong dan Satgas Desa/kelurahan.

Baca Juga: Vaksinasi Massal Covid-19 di DPRD Bali dan Nari Graha Dihentikan

Sementara di tingkat kecamatan dikelola oleh Satgas kecamatan.

Sementara di tingkat provinsi disiapkan hotel Ibis Kuta dan isolasi khusus ASN/non ASN pemprov Bali, TNI serta Polri disiapkan di LPMP (lembaga penjamonan mutu pendidikan).

Koster menegaskan jika ada warganya yang dengan keadaan tertentu atau terpaksa harus isolasi mandiri di rumah, harus menerangkan bahwa penghuni rumahnya sedang melakukan isolasi mandiri.***

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah