Cara Daftar 7 Bansos FMOTM DKI, Perhatikan Nomor 5

- 7 Juni 2021, 15:14 WIB
Berikut cara daftar bansos khusus warga tidak mampu di wilayah DKI Jakarta
Berikut cara daftar bansos khusus warga tidak mampu di wilayah DKI Jakarta /tangkap layar website fmotm.jakarta.go.id/

RINGTIMES BALI - Pemerintah DKI melalui Dinas Sosialnya telah membuka pendaftaran bantuan sosial (bansos) bagi warga tidak mampu di wilayahnya yang dibuka secara resmi pada Senin 7 Juni 2021.

Ada 7 bansos yang akan disalurkan pemerintah DKI diantaranya: KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus, KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan program bantuan lainnya.

Semuanya terintegrasi melalui satu link pendaftaran online yakni https://fmotm.jakarta.go.id/.

Dan untuk mendaftar bansos ini berikut langkahnya dilansir dari akun instagram @pusdatinjamsosdki:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta Cair Juni 2021, Cek Penerima di kemnaker.go.id

1. BUka situs Di sini

2. Buat akun baru jika belum memiliki akun

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih menu input pendaftaran baru

5. Masukan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem (harap diperhatikan nama dan data diri harus sesuai)

6. Simpan

Abila Anda mendapatkan kendala saat pendaftaran Anda bisa datang ke kelurahan di wilayah Anda tinggal dengan membawa :

Baca Juga: Disrupsi Teknologi, Dirut BRI Beri Kiat Agar Perusahaan Tetap Tumbuh Berkelanjutan

- KTP dan KK Asli

- Surat pengantar RT/RW (khusus warga KTP non DKI)

Ingat satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.

Dan berikut tahapan setelah melakukan pendaftaran bansos FMOTM:

1. Pendaftaran (7-25 Juni 2021)

2. Pemadanan data dengan Dukcapil dan Bapenda (Minggu I dan II Juli 2021)

3. Musyawarah kelurahan (Minggu III Juli 2021)

4. Penetapan daftar sasaran tetap (minggu IV Juli 2021)

5. Penginputan daftar sasaran tetap ke dalam Aplikasi SIKS NG (Minggu I Agustus 2021)

6. Verifikasi dan Validasi (Minggu II Agustus 2021)

7. Penetapan oleh Kemensos (mengikuti jadwal Kemensos).

Baca Juga: Cara Daftar 7 Bansos FMOTM yang Resmi Dibuka Esok, Login fmotm.jakarta.go.id

Dan berikut golongan orang yang tidak bisa mendapatkan bansos ini:

1. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN?PNS?TNI/Polri/ Anggota DPR/DPRD

2. Rumah tangga memiliki mobil

3. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP diatas Rp1 miliar)

4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Untuk info lebih lengkapnya terkait bansos FMOTM Anda bisa meghubungi:

1. Dinas Sosial Provinsi Jakarta

2. Call Center (021) 22684824

3. Layanan pengaduan : pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah