Oknum Guru SD Jalin Cinta Terlarang dengan Muridnya Dijatuhi Sanksi oleh Dinas Pendidikan Banyuwangi

14 Juli 2022, 21:00 WIB
Oknum guru SD menjalin cinta terlarang dengan mantan muridnya hampir 2 tahun /Dokumen Adatah.com

RINGTIMES BALI- Oknum guru SD yang menjalin cinta terlarang dengan mantan muridnya sudah dijatuhkan sanksi dan tetapkan menjadi tersangka. 

Oknum guru SD berinisial WTN (30) telah dilakukan pemeriksaan dan diproses secara hukum oleh Polsek Genteng. 

Kini Oknum guru SD yaitu WTN dijatuhkan hukuman dan sanksi atas pencabulan dan persetubuhan kepada anak di bawah umur. 

Baca Juga: Diduga Tukang Bubur Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Empat Anak SD

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Dinas Pendidikan Banyuwangi tempat WTN mengabdi, sudah menyiapkan sanksi kepada WTN. 

WTN adalah guru yang berstatus Pegawa Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Genteng. 

Meskipun tidak berstatus PNS, WTN selama ini menerima pendapatan dari Pemda Banyuwangi, karena Dinas Pendidikan Banyuwangi juga menyiapkan sanksi internal untuk WTN.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Halte Bus, dr. Tirta Beri Tanggapan di Instagram

Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi menyampaikan bahwa WTN akan dijatuhi sanksi internal, karena telah melakukan pencabulan dan persetubuhan layaknya suami istri, dengan mantan muridnya yang masih di bawah umur. 

Suratno sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena telah melanggar norma, dan memalukan nama satuan pendidikan di Banyuwangi.

"Sangat prihatin, masih ada oknum guru berperilaku seperti itu. Sambil nunggu proses hukum dan tahapan di BKPP dan inspektorat kami non aktifkan," tutur Suratno, dikutip dari adatah.com.

Baca Juga: Diduga Melakukan Pelecehan di Halte Bus, Seorang Pria Diamankan

WTN kini sudah tidak bisa mengajar di SD tempat dirinya bekerja, semenjak dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

Kini WTN terancam hukuman pidana, sosial dan moril, dirinya tidak akan menerima gaji dan tidak menjadi guru SD lagi.

Bahkan WTN kini telah kehilangan kekasihnya, yaitu mantan muridnya yang ia pacari sejak tahun 2020 lalu. 

Baca Juga: Oknum Guru SD Jalin Cinta Terlarang dengan Muridnya, Terungkap Lewat Isi Chat

Kasus WTN sungguh membuat kaget para tenaga pendidik di Banyuwangi, karena WTN seorang guru SD bisa menjalin hubungan cinta terlarang, hingga melakukan hubungan layaknya suami istri kepada mantan muridnya yang masih di bawah umur.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Adatah/com berjudul "Oknum Guru SD yang Menjalin Cinta Terlarang Bersama Muridnya Dijatuhi Sanksi".***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Adatah.com

Tags

Terkini

Terpopuler