Terungkap Oknum Guru SD Jalin Cinta Terlarang dengan Muridnya Terjadi Selama 2 Tahun

14 Juli 2022, 20:35 WIB
Oknum guru SD menjalin cinta terlarang dengan mantan muridnya hampir 2 tahun /Dokumen Adatah.com

RINGTIMES BALI- Hubungan cinta terlarang antara murid dengan gurunya kini menjadi perbincangan hangat, kasus ini terbongkar ketika orang tua murid memeriksa isi chat mereka yang membuat syok.

Pasalnya hubungan terlarang ini sudah dijalin kurang lebih 2 tahun lamanya, dan kini oknum guru SD tersebut dilaporkan oleh keluarga kepada pihak polisi. 

Oknum guru berinisal WTN tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan, dan peresetubuhan dengan mantan muridnya AF yang masih di bawah umur. 

Baca Juga: Oknum Guru SD Jalin Cinta Terlarang dengan Muridnya, Terungkap Lewat Isi Chat

Diketahui bahwa WTN sudah berumur kurang lebih 30 tahun dengan status membujang atau belum menikah. 

WTN selama ini memang telah menjatuhkan hati kepada mantan muridnya yaitu AF. WTN melakukan pendekatan kepada AF dan akhirnya menjalin hubungan (pacaran) dengan AF.

Selama berpacaran dengan AF, WTN telah beberapa kali melakukan hubungan yang tidak sewajarnya, yaitu hubungan suami istri yang jelas sudah melanggar norma agama. 

Baca Juga: Diduga Tukang Bubur Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Empat Anak SD

"Hubungan layaknya suami istri itu sudah dilakukan antara guru dan mantan muridnya sejak 2020," terang Kapolsek Genteng, yang dikutip dari atadah.com

WTN menerangkan kepada polisi, bahwa mereka melakukan hubungan layaknya suami istri terakhir pada tahun ini. 

"Terakhir dilakukan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Genteng Juni 2022 lalu," tutur Kompol Sudarmaji.

Baca Juga: Diduga Melakukan Pelecehan di Halte Bus, Seorang Pria Diamankan

Sebelum orang tua AF menaruh curiga dan melaporkan kejadian ini, ternyata WTN dan AF masih sempat berhubungan, hingga AF kini duduk di bangku SMP.

Diketahui bahwa hubungan cinta terlarang WTN dengan AF terbongkar dari isi chat mereka oleh orang tua AF, yang dilaporkan pada 9 Juli 2022.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Adatah.com berjudul "Cinta Terlarang Guru dan Murid, Dua Tahun Melanggar Norma Agama".***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Adatah.com

Tags

Terkini

Terpopuler