Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang hingga 26 Juli 2021, Segera Daftar

20 Juli 2021, 16:42 WIB
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021 segera daftar dan ikuti syaratnya /instagram @bkngoidofficial/

RINGTIMES BALI - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021. Hal ini dikabarkan masih banyaknya formasi yang sepi peminat terutama di sejumlah daerah.

Humas BKN Paryono mengungkapkan perpanjangan seleksi CPNS meski ditunda namun bukan berarti para pelamar menunda-nunda waktu pendaftaran.

Untuk diketahui bersama, perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku bagi seluruh formasi baik CPNS, PPPK Guru, dan non Guru.

Baca Juga: Intip Lowongan CPNS Kementerian ESDM yang masih 'Sepi' Cuss Daftar

Seyogyanya, katanya jika sudah mantap dengan pilihan instansinya dan kualifikasi dokumen yang diminta telah lengkap, untuk dapat segera mendaftar seleksi ASN 2021 di portal sscasn.bkn.go.id, katanya dalam keterangan resminya dikutip dari laman BKN, Selasa 20 Juli 2021.

Dan berikut sejumlah tahapan yang mengalami penyesuaain perubahan diantaranya :

- Pengumuman hasil seleksi administrasi menjadi 2-3 Agustus 2021.

- Diikuti dengan masa sanggah selama tiga hari 4-6 Agustus 2021

- Jawab sanggah dari instansi 4-13 Agustus

- Pengumuman pasca sanggah pada 15 Agustus 2021.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Jembrana, Tersedia 1001 Formasi

Untuk pelaksanaan SKD (seleksi kompetensi dasar) menurut Paryono belum ada perubahan untuk tahapan SKD dan SKB untuk calon ASN dan seleksi P3K guru honorer dan non guru.

Pihaknya mengatakan jadwal dua tahapan tersebut tetap akan menyesuaikan kebijakan pandemi Covid-19.

Karena itu pihaknya minta para pelamar untuk segera mendaftar di Portal sscasn.bkn.go.id sebelum batas waktu pukul 23.59 wib pendaftaran terakhir tanggal 26 Juli 2021.

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 di Kabupaten Klungkung, Daftar dan Siapkan Dokumen Berikut

Pelamar PPPK guru yang belum mendaftar atau guru honorer induk yang terpaksa mendaftar di sekolah karena formasinya terkunci bisa mendaftar lagi. Semoga bermanfaat,***

 

Editor: Rani Purbaya

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler