3 Tips Lolos Tes SKD, Simak Nilai Ambang Batas CPNS 2021

3 Juli 2021, 21:19 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021. Tips dan Trik lolos tes SKD CPNS 2021 dan nilai ambang batas yang harus dipenuhi. /Instagram.com/@kemenpanrb

RINGTIMES BALI – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 resmi dibuka pada tanggal 30 Juni 2021 setelah beberapa kali mengalami penundaan.

Sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2021, pastinya calon pendaftar memenuhi syarat pendaftaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Bagi pendaftar CPNS 2021 yang ingin lolos tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) perlu mengetahui materi yang diujikan serta nilai ambang batas yang harus dipenuhi sebelum lanjut ke tahap selanjutnya yaitu tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Baca Juga: 3 Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA di Kejaksaan Agung hingga Kemenhub

Adapun beberapa trik dan tips agar bisa lolos SKD menurut pengalaman salah satu pendaftar CPNS sebelumnya seperti yang dilansir dari kanal Youtube Gustiana Roza sebagai berikut:

1. Urutan pengerjaan soal

Tes CPNS terdiri dari dua jenis tes CAT yaitu tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

Tes SKD terdiri dari materi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) dengan jumlah soal 110 soal dalam total waktu 100 menit.

Baca Juga: 3 Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA dan SMK dari Kementerian Pertahanan hingga Kemenhukam

Menurut pengalaman dari pendaftar CPNS 2019, trik dan tips mengerjakan soal tes SKD ini dilakukan secara urut dimulai dari TKP kemudian TIU dan dilanjutkan TWK.

Trik itu dilakukan agar peserta dapat menghemat waktunya dengan mengerjakan soal yang lebih mudah terlebih dulu mengingat kebanyakan soal TWK itu mengingat dan memahami.

2. Banyak latihan soal

Bukan hal yang lain lagi bagi pendaftar CPNS 2021 yang ingin lolos tes SKD tentunya dengan memperbanyak latihan soal dari berbagai sumber.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2021 di Kemenkes, Simak Syarat Daftar hingga Tata Cara Melamar Lengkap

Belajar materi SKD ini bisa melalui buku-buku CPNS yang dimiliki, bisa melalui ebook cpns yang bisa diunduh secara online, ataupun belajar dari web online dan berbagai media sosial seperti youtube, telegram, maupun TikTok.

3. Berdoa

Tips paling ampuh yang tidak boleh dilupakan oleh semua peserta CPNS 2021 yaitu berdoa kepada sang pencipta agar senantiasa diberikan kemudahan selama pengerjaan soal tes SKD.

Jangan lupa pula untuk meminta doa dan restu dari orang tua agar mendapat berkah yang luar biasa dan memperbesar peluang untuk lolos tes SKD CPNS 2021.

Baca Juga: Formasi CPNS BMKG 2021 untuk Lulusan S1 S2 Lengkap

Dilansir dari akun instagram Kemenpan RB, nilai ambang batas Tes SKD CPNS 2021 meliputi:

1. Kategori TKP

Tes karakteristik pribadi terdiri dari 45 soal dengan bobot nilai kisaran 1-5 yaitu jawaban paling tinggi bernilai 5 dan paling rendah bernilai 1.

Sementara apabila soal TKP tidak dikerjakan maka diberi nilai nol, sebaiknya sebisa mungkin kategori ini dikerjakan semua karena tidak ada pengurangan soal.

Baca Juga: LPSK buka 33 Formasi CPNS, Cumlaude, Disabilitas, dan Putra Putri Papua Bisa Daftar

Nilai ambang batas TKP yaitu 165, setidaknya, peserta tes SKD bisa mengerjakan 32 soal untuk memenuhi nilai tersebut.

2. Kategori TIU

Tes intelegensia umum terdiri dari 35 soal dengan bobot nilai untuk jawaban yang benar yaitu 5 dan jika tidak diisi bernilai nol.

Nilai ambang batas TIU yaitu 80, setidaknya untuk bisa memperoleh nilai tersebut maka harus mengerjakan 16 soal dengan benar.

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Kemenhub 2021 Lengkap

3. Kategori TWK

Tes wawasan kebangsaan ini terdiri dari 30 soal dengan bobot nilai jawaban yang benar yaitu sebesar 5 poin.

Nilai ambang batas yang harus diperoleh yaitu 65, minimal soal yang harus dikerjakan dengan benar yaitu 13 soal.

Meskipun ragu untuk menjawab soal tes SKD, lebih baik untuk tidak melewatinya karena tidak ada pengurangan poin bila salah.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

Semoga beruntung dan lolos tes SKD CPNS 2021.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler