BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Ditutup 30 Juni 2021, Segera Cek info.gtk.kemendikbud.go.id

17 Juni 2021, 12:12 WIB
Ilustrasi BSU untuk guru honorer Rp1,8 juta akan ditutup pada 30 Juni 2021, segera cek di info.gtk.kemendikbud.go.id. /Foto : akun Instagram @ditjenpk/

RINGTIMES BALI – Batas pencairan Bantuan Subsidi Upah/Gaji guru honorer Rp1,8 juta tinggal 13 hari lagi.

Kemendikbud memberikan waktu untuk status Guru Honorer segera lakukan pendaftaran dan aktifiasi rekening BSU Rp1,8 juta hingga batas waktu akhir bulan tepatnya 30 Juni 2021 mendatang.

Jadi masih tinggal 13 hari lagi status guru honorer berkesempatan untuk melakukan pengecekan kuota penerima bantuan BSU guru honorer Rp1,8 juta dari Pemerintah.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair Juni 2021, Ini Kriteria yang Berhak Memperoleh

Untuk mengetahui siapa saja penerima BSU guru honorer, Dosen PTN dan Swasta, Tenaga Perpustakaan, dan Tenaga Admintrasi dapat melalui info.gtk.kemendikbud.go.id.

Dilansir dari Kemendikbud, berikut cara cek daftar penerima BSU Rp1,8 juta di info.gtk.kemendikbud.go.id.

1. Buka laman info GTK di website resmi melalui https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: BSU Guru Honorer 2021 Cair Bulan Juni, Simak Golongan yang Dapat

2. Klik ‘Login Langsung ke GTK’

3. Masukkan ‘Account PTK pada dapodik’

4. Kemudian masukkan pasdword

5. Dan klik ‘Login’

6. Selanjutnya layar akan menunjukkan informasi terkait BSU Kemendikbud seperti nama bank penyalur dan peryataan Guru Honorer lolos atau tidak

Baca Juga: BSU Guru Honorer 2021 Cair Rp1,8 Juta Langsung Lewat Rekening, Cek Nama Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id

Berikut dokumen yang harus disiapkan apabilan berhasil lolos mendapatkan BSU Rp1,8 juta dari Kemendikbud tahun 2021.

1. Surat peryataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)

2. Print Out Info GTK resmi dari Kemendikbud

3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Fotocopy Kartu Keluarga dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

Itulah cara cek daftar penerima BSU Rp1,8 juta di info.gtk.kemendikbud.go.id. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler