Pembelajaran Tatap Muka Segera Dilakukan Bertahap, Cek Ini Daftar Wilayah yang Boleh dan Tidak

- 20 November 2020, 18:24 WIB
Pembelajaran Tatap Muka Segera Dilakukan Bertahap, Cek Ini Daftar Wilayah yang Boleh dan Tidak
Pembelajaran Tatap Muka Segera Dilakukan Bertahap, Cek Ini Daftar Wilayah yang Boleh dan Tidak /pgdikdas.kemdikbud.go.id

RINGTIMES BALI - Pembelajaran Tatap Muka Segera Dilakukan Bertahap, Cek Zona Wilayah Mana Saja di Link Ini

Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik
2020/2021 akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri saat Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, yang disiarkan langsung di Kanal YouTube Kemdikbud, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Update Covid-19, 149 Ribu Lebih Sekolah di Zona Kuning Pembelajaran Tatap Muka di Evaluasi

Dengan akan dibukanya pembelajaran tatap muka secara bertahap ini, berikut ini ketentuan yang dilansir dari salinan revisi SKB4 Menteri, sebagai berikut:

a. satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA HIJAU dan KUNING berdasarkan data Satuan
Tugas Penanganan COVID-19 Nasional  Anda bisa cek di link ini https://covid19.go.id/peta-risiko dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 setempat;

b. satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA ORANYE dan MERAH berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

Baca Juga: Bantuan Kuota Mahasiswa Cair Dua Bulan, Yuk Cek di Sini

2. Peta risiko Covid-19 pada pulau-pulau kecil dapat menggunakan ZONA di pulau tersebut berdasarkan hasil pemetaan satuan tugas penanganan COVID-19 setempat.

Saat ini jumlah kabupaten/kota dalam zona merah sebanyak 28 daerah. Namun dari jumlah tersebut, ada 5 kabupaten/kota yang tersebar pada 3 provinsi, berada dalam zona merah selama 3 Minggu berturut-turut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, diantaranya Pemalang dan Pati dari Jawa Tengah, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara dari Kalimantan Timur dan Bandar Lampung dari Lampung.

"Bahkan Pati di Jawa Tengah, berada di zona merah selama 11 Minggu berturut-turut. Mohon bantuan gubernur dan walikota atau bupati betul-betul memperhatikan kondisi ini," jelasnya saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis 19 November 2020 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Di samping itu, dari daerah yang berada dalam zona merah, saat ini ada 10 kabupaten/kota dengan skor yang hampir mendekati zona oranye. Secara skor, zona merah ialah daerah dengan skor kurang dari 1,8, zona oranye 1,81 sampai 2,4, zona kuning 2,41 sampai 3 dan zona hijau dengan skor lebih dari 3.

Adapun untuk 10 kabupaten/kota mendekati zona oranye ini memiliki skor antara 1,8 hingga 1,74. Kesepuluhnya ialah Kota Gunung Sitoli, Kota Payakumbuh, Kota Tanjungpinang, Pasawaran, Kota Cilegon, Karawang, Sragen, Lumajang, Kota Kupang dan Kutai Timur.

Sementara itu, terkait mekanisme pembelajaran tatap muka di sekolah disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anwar Nadiem Makarim antara lain :

- Izin, pemda kepala dinas, sekolah ini terdiri dari komite dan ortu

- Daftar periksa check list

Baca Juga: BSU Kemdikbud Cair, Kepala Sekolah Bisa Dapat Ini Syarat Mudahnya

- Pemda saat masuk sekolah bisa melakukan secara serentak dan bertahap dimulai dari daerah yang paling aman dahulu

- Pada saat mulai pembelajaran tatap muka wajib melakukan protokol kesehatan secara ketat, tidak boleh ada eskul, kantin karena ini new normal bukan normal.

Begitu pula halnya di sekolah madrasah, Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan peran orang tua harus signifikan. Agar orangtua mengawasi anaknya secara ketat, tidak hanya peran orang tua tetapi peran semua orang harus terlibat dalam hal pembelajaran tatap muka.***

 

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x