Login kemnaker.go.id, Subsidi Gaji Tahap 2 Cair hanya Pada Kriteria Ini, Cek Apa Kamu Termasuk

- 13 November 2020, 12:46 WIB
Login kemnaker.go.id, Subsidi Gaji Tahap 2 Cair hanya Pada Kriteria Ini
Login kemnaker.go.id, Subsidi Gaji Tahap 2 Cair hanya Pada Kriteria Ini /kemnaker/

RINGTIMES BALI - Login kemnaker.go.id, Subsidi Gaji Tahap 2 Cair hanya Pada Kriteria Ini. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji termin kedua. Pada tahap II ini sebanyak 2.713.434 orang pekerja menerima bantuan ini.

Kunjungi www.kemnaker.go.id, untuk cek sebagai penerima. Sebelumnya, pada Senin 9 November lalu tahap 1 juga sudah dicairkan kepada para penerima BSU termin pertama. Dengan disalurkannya tahap II ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.

“Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2 Cair, Cek Penerima di Link Ini

Ida menjelaskan, pihaknya terus mengupayakan untuk mempercepat penyaluran BSU termin kedua. Ia pun memastikan tidak ada penundaan penyaluran subsidi termin kedua.

“Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin kemarin dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II,” jelasnya.

Subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu :

- WNI

- Pekerja penerima upah

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenakerjaan Termin II Tahap 2 Cair pada 2,7 Juta Penerima, Cek Link Ini

- Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020

- Upah di bawah Rp5 juta

- Memiliki rekening aktif

Dengan disalurkannya tahap II ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.

Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp5,8 triliun.

Dan berikut cara untuk cek rekening apakah masuk sebagai penerima BSU atau tidak klink link dibawah ini :

Baca Juga: Primbon Jawa Lengkap : Tiga Weton dengan Power Spiritual Paling Besar, Cek Punyamu Sekarang!

1. Login kemnaker.go.id

2. Login bsu.kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaan masih aktif atau tidak. Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: Cukup NIK KTP, Bansos BST Rp300 ribu Cair, Login dtks.kemensos.go.id, Tak Terdata Segera ke Sini

6. Melalui WhatsApp

Selain melalui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Nah, itu tadi cara cek apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan subsidi gaji jika sudah diinformasikan Kemnaker pasti cair terutama kepada para pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta. Semoga bermanfaat.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x