Cek Bansos BST Rp 300 Ribu Dapat Atau Tidak, Cukup Gunakan KTP

- 12 November 2020, 09:42 WIB
Masih Bisa Cek Bansos BST Non PKH Rp 300 Ribu Dapat Atau Tidak, Cukup Gunakan KTP
Masih Bisa Cek Bansos BST Non PKH Rp 300 Ribu Dapat Atau Tidak, Cukup Gunakan KTP /dtks.kemensos.go.id


RINGTIMES BALI -
Pemerintah telah meluncurkan Bansos BST dan akan diperpanjang di 2021 dengan kuota bertambah 1 juta KPM jadi total 10 juta KPM.

Melalui Kementerian Sosial, pemerintah menyalurkan Bansos BST bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia, bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) dan Himbara.

Penyaluran BST tahap 8 direalisasikan pada November 2020.

Baca Juga: Kumpulan Quotes dan Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional 12 November, Cocok Untuk Caption Medsos Kamu

Untuk diketahui syarat untuk menerima bantuan bansos BST non PKH Rp300 ribu itu keluarga bukan termasuk penerima program keluarga harapan (PKH).

Berikut cara untuk mengeceknya sebagai penerima bansos kini ada tiga cara :

1. Bisa datang langsung ke Dinas Sosial setempat dimana lokasi anda tinggal untuk menanyakan apakah Anda bisa menjadi peserta bansos karena dari Dinas Sosial yang menentukan apakah Anda masuk katagori sebagai calon penerima bansos.

2. Selain itu, bisa cek nama penerima bansos di webste resmi Kementerian Sosial (kemensos) di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca Juga: Kumpulan Quotes dan Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional 12 November, Cocok Untuk Caption Medsos Kamu

- Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

- Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

- Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP

- Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

-  Telusuri keterangan bansos, lalu klik. Maka semua data penerima bansos akan keluar.

Baca Juga: ZODIAK PALING BAHAGIA Ramalan Zodiak Cancer, Virgo Libra Hari Ini, 12 November 2020

3. Anda bisa mengunduh (download) aplikasi SIKS-Dataku kemudian mengecek dapat bantuan ini atau tidak. Berikut caranya:

- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial

- Masukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

- Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, NIK, dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: Ternyata Begini Caranya Agar Bisa Dapat Bansos BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan Dokumen Ini

- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan

- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.

Bahkan bansos BST ini rencananya diperpanjang hingga 2021. Hal ini disampaikan Mensos Juliari pada 30 September 2020.***

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah