Cek Bansos BST Rp 300 Ribu Dapat Atau Tidak, Cukup Gunakan KTP

- 12 November 2020, 09:42 WIB
Masih Bisa Cek Bansos BST Non PKH Rp 300 Ribu Dapat Atau Tidak, Cukup Gunakan KTP
Masih Bisa Cek Bansos BST Non PKH Rp 300 Ribu Dapat Atau Tidak, Cukup Gunakan KTP /dtks.kemensos.go.id


RINGTIMES BALI -
Pemerintah telah meluncurkan Bansos BST dan akan diperpanjang di 2021 dengan kuota bertambah 1 juta KPM jadi total 10 juta KPM.

Melalui Kementerian Sosial, pemerintah menyalurkan Bansos BST bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia, bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) dan Himbara.

Penyaluran BST tahap 8 direalisasikan pada November 2020.

Baca Juga: Kumpulan Quotes dan Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional 12 November, Cocok Untuk Caption Medsos Kamu

Untuk diketahui syarat untuk menerima bantuan bansos BST non PKH Rp300 ribu itu keluarga bukan termasuk penerima program keluarga harapan (PKH).

Berikut cara untuk mengeceknya sebagai penerima bansos kini ada tiga cara :

1. Bisa datang langsung ke Dinas Sosial setempat dimana lokasi anda tinggal untuk menanyakan apakah Anda bisa menjadi peserta bansos karena dari Dinas Sosial yang menentukan apakah Anda masuk katagori sebagai calon penerima bansos.

2. Selain itu, bisa cek nama penerima bansos di webste resmi Kementerian Sosial (kemensos) di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca Juga: Kumpulan Quotes dan Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional 12 November, Cocok Untuk Caption Medsos Kamu

- Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x