RINGTIMES BALI - Ada yang berbeda dalam ketentuan akses masuk ke gedung DPR. Sebelumnya setiap orang yang masuk ke kawasan DPR terlebih dahulu diperiksa barang bawaannya, dan diukur suhu tubuhnya dengan menggunakan thermal gun, serta penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang ketat.
Namun sekarang telah diterapkan aturan baru yakni adanya smart card untuk semua orang yang berkunjung ke DPR, termasuk anggota DPR itu sendiri.
Baca Juga: 6 Tahap Mudah Merawat Aglonema, Pasti Subur dan Semakin Rimbun
Penerapan smart card bagi pengunjung yang hendak memasuki gedung DPR selama pandemi Covid-19 dikeluhkan oleh masyarakat yang kesehariannya beraktivitas di 'Rumah Rakyat' tersebut.
"Masuk Nusantara I sekarang harus pakai kartu akses ya? Baru tahu nih, sempet ketahan ga boleh lewat, katanya suruh minta dulu ke Sekjen (DPR)," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya dalam sebuah group WhatsApp, kemarin.
"Di pintu otomatisnya, sempat diskusi dulu sama Pamdal agak lama, akhirnya dikasih masuk. Eh, di pintu keluar dibahas lagi itu kartu akses. Ribet," lanjutnya, sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari laman RRI, 11 November 2020
Baca Juga: 12 Manfaat Daun Binahong untuk Kesehatan dan Kecantikan yang Harus Anda Ketahui
Melihat postingan tersebut, seorang rekannya yang juga enggan disebutkan namanya pun menyesalkan. Sebab menurut dia, rakyat yang ingin berkunjung ke parlemen tidak semestinya dipersulit.
"Rumah rakyat kok jadi begini. Rakyat sulit masuk rumahnya sendiri," sesalnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, atas pertimbangan dari pimpinan, dan pertimbangan keamanan pihaknya telah menerapkan smart card untuk semua orang yang berkunjung ke DPR, termasuk anggota DPR itu sendiri.