Kasus Maybank, Winda Serang Hotman Paris Soal ATM

- 10 November 2020, 06:06 WIB
Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea. /Instagram.com/@hotmanparisofficial/


RINGTIMES BALI - Atlet e-Sport, Winda Lunardi, Serang Hotman Paris Soal ATM dalam kasus Maybank.

Korban dugaan pembobolan saldo sebesar Rp 22 M di Maybank mengaku membuka rekening di bank tersebut tanpa mendapatkan kartu ATM dan buku tabungan.

Pernyataan itu sebagai bantahan keterangan Hotman Paris selaku kuasa hukum Maybank yang menyebut A selaku Kepala

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, Mahfud MD: Penjagaan Tak Perlu Berlebihan

Cabang Maybank, Cipulir, sekaligus tersangka, memegang buku tabungan dan ATM korban (Winda Lunardi).

“Saya buka itu rekening koran, jadi memang perihal tentang ATM, buku tabungan, kami dari awal tidak pernah mendapatkan ketika kami membuka rekening," kata Winda yang dikutip RINGTIMES Bali melalui RRI pada 10 November 2020.

Winda menerangkan dalam pembuatan rekening itu, dirinya datang bersama sang ayah.

Baca Juga: Makna Dibalik Peristiwa Hari Pahlawan 10 November, Menolak Untuk Lupa

Saat itu, kata Winda, dirinya membuka rekening seperti nasabah pada umumnya.
Kemudian, lanjutnya, saat dirinya ditanya akan membuka rekening jenis apa, Winda pun memilih membuat rekening koran.

“Maksudnya jenis rekening koran ini menurut saya di bank lain pun juga ada, karena keluarga saya juga melakukan pembukaan rekening koran, tabungan rekening koran di bank lain juga ada dan sampai sekarang dananya juga masih ada," tuturnya.

Disampaikan Winda, dalam pengisian data saat membuka rekening itu pun dilakukan oleh dirinya sendiri.

Baca Juga: Kumpulan Quotes dan Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 Oktober, Cocok Untuk Caption Medsos Kamu

“Data KTP saya isi sendiri karena saya didampingi orang tua saya pada waktu itu," ujarnya.

Winda menuturkan dirinya baru membuat kartu ATM atas rekeningnya setelah mendapati ada masalah.

Saat itu, dia dan ibunya akan menarik sejumlah uang.
Namun, ternyata uang yang ada di rekening tersebut sudah tidak ada.

Atas dasar permasalahan itu, Winda akhirnya meminta mutasi saldo di rekening miliknya tersebut.

Baca Juga: Prabowo Subianto Masih Yang Terkuat, Geser Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di Pilpres 2024 Nanti

“Saya kan mau meminta mutasi selama 2015 sampai periode sekarang ini dong, nah di situ saya baru diberi tahu kalau saya harus mempunyai kartu ATM. Dan di situ saya baru akhirnya membuat kartu ATM," ucap Winda.

Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea membeberkan tersangka kasus dugaan hilangnya saldo tabungan Rp20 miliar milik Winda di PT Maybank Indonesia Tbk selama ini memegang buku tabungan dan ATM korban.
Informasi itu, kata Hotman, diungkapkan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.

“Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman dalam konferensi pers.

Baca Juga: Tips Merawat Anggrek Agar Tumbuh Subur dan Berbunga Lebat

Berdasarkan BAP tersebut, tersangka mengaku memegang buku tabungan dan ATM tersangka sejak rekening tersangka dibuka.

Sementara itu, Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko menyebut Winda tidak pernah mempermasalahkan buku tabungan dan kartu ATM dipegang oleh tersangka.

“Nasabah tidak pernah komplain, tidak pernah menyatakan melakukan pengaduan atas hal itu," ujarnya.

Baca Juga: Waspada Jika Ada Tanda Ini, Cek Kartu Prakerja Gelombang 11, Login di www.prakerja.go.id

Hotman Paris Hutapea juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan Maybank akan melakukan gugatan balik kepada atlet e-sport Winda Lunardi, nasabah yang mengaku duitnya dibobol sekitar Rp 22 miliar.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x