Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 8 Sudah Cair, Login dtks.kemensos.go.id, Cukup Pakai NIK KTP Mudah

- 8 November 2020, 04:09 WIB
Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 8 Sudah Cair, Login dtks.kemensos.go.id, Cukup Pakai NIK KTP Mudah
Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 8 Sudah Cair, Login dtks.kemensos.go.id, Cukup Pakai NIK KTP Mudah /Pixabay./

- Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

- Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka bansos BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ini Syarat Cara Dapat BLT BPUM hingga Menerima SMS dari Bank BRI

- Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:

1.Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain

2. Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat

3. Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.

Baca Juga: Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ini Syarat Cara Dapat BLT BPUM hingga Menerima SMS dari Bank BRI

4. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana bantuan ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)

5. BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x