Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, Anda disarankan untuk mendaftar secara offline yaitu menuju ke Kantor Dinas Koperasi dimana Anda tinggal atau bisa mendaftar secara online.
Adapun syarat umum untuk mendaftar BLT UMKM Rp2, juta antara lain :
1. Warga negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
Baca Juga: Niat Puasa Senin Kamis Beserta Makna, Amalan dan Artinya Latin
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: www.prakerja.go.id, Cek Berkala Dashboard Kartu Prakerja, Lolos atau tidak Seleksi Gelombang 11