Sudah Penuhi Syarat Ini dan Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta, Segera Cek Rekening Anda

- 23 Oktober 2020, 11:27 WIB
Sudah Penuhi Syarat Ini dan Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta, Segera Cek Rekening Anda
Sudah Penuhi Syarat Ini dan Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta, Segera Cek Rekening Anda /.*/eform.bri.co.id

Dilansir dari akun instagram official @kemenkopukm berikut Persyaratan Resmi yang diperlukan bagi Usaha Mikro Untuk Mendaftar Banpres Produktif.

Baca Juga: Terkesan Sepele, 4 Kebiasaan Buruk ini Menyebabkan Kolesterol Cepat Naik

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN

Baca Juga: 6 Bansos Ini Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Segera Daftar Salah Satunya Kartu Prakerja

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, dana akan di transfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima dengan nilai Rp2,4 Juta.

Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Instagram Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x