Cara Daftar Online BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Login siapbersamaumkm.com Sudah di Buka Cek Syaratnya

- 23 Oktober 2020, 07:19 WIB
Cara Daftar Online BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Login siapbersamaumkm.com Sudah di Buka Cek Syaratnya
Cara Daftar Online BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Login siapbersamaumkm.com Sudah di Buka Cek Syaratnya /tangkapan layar siapbersamaumkm.com/

RINGTIMES BALI - Cara daftar online BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta, login siapbersamaumkm.com sudah di buka cek syaratnya di sIni.

Login siapbersamaumkm.com, dibuka kembali oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Anda belum daftar BLT BPUM UMKM, segera isi datamu Rp2,4 juta menanti. 

Sebagaimana diketahui pemerintah membuka pendaftaran sejak dari tanggal 13 Oktober dan akan ditutup pada 23 November 2020 dengan kuota sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Setiap pelaku UKM dapat mendaftar dan bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta.

Dikutip RINGTIMES BALI dari siapbersamaukm.com Kamis 22 Oktober, berikut pendataan BLT UMKM untuk dapat dilengkapi oleh para pelaku KUKM, melalui jalur-jalur resmi berikut ini:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/ Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia
- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan di lapangan
- Pendamping KUMKM: ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas dan Lapenkop
- Institusi/ Asosiasi/ Perkumpulan/ Komunitas yang diberikan Surat Keterangan Resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta di BNI Kapan Cair, Simak Informasinya di Sini

Tertulis Anda akan membutuhkan sekitar 15 menit untuk mengisi formulir ini. Identitas pribadi dan data yang terkumpul akan dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

tampilan layar tangkapan siapbersamaumkm.com
tampilan layar tangkapan siapbersamaumkm.com

Anda akan diminta untuk menulis informasi tentang usaha Anda seperti menyebutkan nama organisasi/ afiliasi atau jejaring Anda, Nomor Induk Kependudukan/NIK (Penting diisi untuk verifikasi), Nama Pelaku Usaha (sesuai NIK), Alamat (sesuai NIK), Mohon informasi jenis kelamin Anda selaku pemilik/ pengelola UMKM, Nama Usaha/Brand, Alamat lokasi usaha (Penting diisi untuk verifikasi), Nama Provinsi, Nama Kabupaten/Kota, Nama Kecamatan, Nama Kelurahan/Desa, Lokasi Usaha

Dalam link tersebut Anda juga diminta untuk melengkapi jenis usaha Anda, lokasi usaha Anda, apakah berbadan hukum atau tidak.

Baca Juga: Login siapbersamaumkm.com Sudah Dibuka, belum Daftar BLT UMKM, Segera Isi Datamu Rp2,4 Juta Menanti

Selain itu ada survey untuk mendata apakah usaha Anda terdampak pandemi atau tidak.

Sebelum mendaftar BLT BPUM ada baiknya kamu menyiapkan semua persyaratan agar pada saat mendaftar online bisa lolos verifikasi.

Pastikan usaha Anda memiliki Badan Hukum/Legalitas Usaha jika ingin mendapatkan bantuan ini. Jika belum Anda bisa segera membuat SKU (Surat Keterangan Usaha) ke aparat desa.

Baca Juga: Link siapbersamaumkm.com, Daftar BLT UMKM dari Kemenkop Cek di Sini Syaratnya

Pastikan Anda mengisi dengan benar agar dapat dipertanggungjawabkan adanya.

Sementara itu jika Anda mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta di Dinas Koperasi kabupaten/kota masing-masing syarat yang diminta pun hampir sama.

Pendataan secara online ini dilakukan untuk memudahkan Kementerian Koperasi dan UKM dalam membuat bentuk kebijakan, regulasi, program, dan fasilitasi, dengan tujuan menjaga keberlangsungan KUKM dan para pelakunya dalam masa krisis ini.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta di BNI Kapan Cair, Simak Informasinya di Sini

Berikut syarat pendaftaran BLT BPUM agar lolos verifikasi :

- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Syarat nomor 6 ini yang kerap membuat calon penerima BLT UMKM gagal lolos verifikasi.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di BNI, bukan di Link eformbni.co.id, berikut Cara yang benar

Padahal, pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha.

Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x