Pastikan Syarat Ini Ada Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta di www.depkop.go.id

- 19 Oktober 2020, 09:48 WIB
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program BLT UMKM tahap II.
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program BLT UMKM tahap II. /potensibisnis.com/


RINGTIMES BALI
 - Pastikan Syarat Ini Ada Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta di www.denkop.go.id

Kementrian Koperasi dan UKM kembali membuka pendaftaran BLT UMKM secara online.

Bantuan itu diperpanjang lagi hingga akhir November 2020.

Cek syarat pendaftaran serta bagaimana daftar BLT UMKM di link www.depkop.go.id.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Setiap pelaku UMKM dapat mendaftar bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.

Kabar gembiranya, bantuan pemerintah UMKM masih dibuka hingga saat ini. 

Berikut syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dikutip dari laman Kemenkop UKM : 

Baca Juga: Fakta Menarik Fitur Baru Zoom Yang Bisa Hasilkan Uang

Baca Juga: Segera Daftar Jika Nomor Akhir Telkomsel Kamu Ini, Telkomsel Bagi Hadiah Uang Senilai Rp 5 Juta

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x