Dosen Beri Nilai A pada Mahasiswa Peserta Demo Tolak Omnibus Law, Ternyata Ini Alasannya

- 9 Oktober 2020, 14:08 WIB
Viral, Dosen Beri Nilai A pada Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Ternyata Ini Alasannya
Viral, Dosen Beri Nilai A pada Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Ternyata Ini Alasannya /twitter/

RINGTIMES BALI - Viral, Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, yakni Umar Sholahuddin, bagaimana tidak ia menjanjikan para mahasiswanya yang ikut demo menolak Omnibus Law di Surabaya, Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin akan diberikan nilai A. Mengapa? Ini Alasannya,

Tak main-main, dosen itu memasang pengumuman tersebut diakun media sosial Facebook (FB) pribadinya pada Rabu, 7 Oktober 2020 lalu.

Isi pernyataannya sang dosen membuat siapapun yang membaca pasti kaget dan mahasiswa akan merasa diatas angin.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

"Buat mahasiswa saya yg ikut demo Tolak UU Cilaka (Omnibus Law,red) bersama buruh tuk mata kuliah Gersos & pembangunan saya kasih nilai A #TolakUUCilaka" tulis Umar dalam unggahannya yang dikutip RINGTIMES BALI dari RRI, Jumat 9 Oktober 2020.

Saat dikonfirmasi terkait unggahannya itu, sang dosen membenarkan akan memberi nilai A kepada mahasiswanya yang ikut demo tolak Omnibus Law Kamis, 8 Oktober 2020.

Umar menyebut, ada dua alasan perlunya mahasiswa ikut aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, pertama Omnibus Law berdampak kepada mahasiswa sendiri jika nanti mereka lulus dan bekerja.

Baca Juga: Telkomsel Berikan Bantuan Rp2,5 Juta bagi Pelajar dan Mahasiswa, Segera Cek Ini Caranya

"UU Omnibus Law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," katanya.

Alasan kedua, turun aksi untuk menyikapi realitas sosial adalah pembelajaran yang efektif bagi mahasiswa yang merupakan agent of change.

"Dari pada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif, agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," katanya saat dikutip dari Med.com.

Baca Juga: 200 Ribu Warga Surabaya Terima Bansos BST Rp300 Ribu, Cek Syarat Daftarnya

Meski begitu, ia tetap mengingatkan mahasiswanya untuk tetap menaati protokol kesehatan saat turun jalan mengikuti demo Omnibus Law.

"Menjaga jarak dan memakai masker wajib dilakukan saat aksi turun jalan," ujarnya.

Hingga saat ini Jumat 9 Oktober 2020 aksi demo Omnibus Law di Jawa Timur masih berlanjut, ribuan massa terpantau terus memadati sejumlah lokasi seperti depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, depan Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura dan depan kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan.

Baca Juga: Krisdayanti Dicibir Nitizen Usai Dukung Omnibus Law, 'Anang Aja Dikhianatin Apalagi Rakyat'

Selain menggunakan motor, sebagian massa juga berjalan kaki. Massa berasal dari kelompok mahasiswa, buruh bahkan siswa sekolah.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x