Besarnya bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah Rp2,4 juta selama empat bulan yang dicairkan dalam dua termin, masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan.
Baca Juga: Tsunami Dikabarkan Muncul Pertanda Ini, Warga Tulungagung Jatim Lari Tunggang Langgang
Bagi yang masih belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap ke 5 anda dapat mengecek kembali peryaratan yang harus dipenuhi agar bisa dapat program bantuan ini.
Berikut ini cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak melalui website Kemnaker:
1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
Baca Juga: BLT Bansos Covid-19 Diperpanjang hingga Desember, Cek Link ini atau Unduh SIKS-Dataku Mudah
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
4. Klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan