Omnibus Law Diketok, Gedung DPR RI Beserta Isinya 'Dijual' Cuma Rp10 Ribu

- 8 Oktober 2020, 09:01 WIB
Omnibus Law Diketok, Gedung DPR RI Dijual Beserta Isinya hanya Rp10 Ribu, Mau? Tetapi...
Omnibus Law Diketok, Gedung DPR RI Dijual Beserta Isinya hanya Rp10 Ribu, Mau? Tetapi... /PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO

4. Di Shopee, gedung DPR dijual oleh akun bernama @azizwr_02. Ia dengan nekat memasang harga Rp10 ribu.

5. Sementara di Tokopedia, penjual bernama Warteg Pisau menjual gedung DPR dengan harga yang sama, yakni Rp10 ribu.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Membuat Pekerja/Buruh Lebih Produktif, Benarkah? Ini Faktanya kata LIPI

"Dijual Gedung DPR Beserta Anggotanya," kata penjual di layanan belanja online Tokopedia.
6. Lalu, di Bukalapak ditawarkan gedung DPR secara gamblang dengan harga Rp123 juta. Produk tersebut pun dicantumkan dalam keterangan yakni "Ready Stock".

"Harga Paling Murah se-Bukalapak. Di dalemnya ada banyak jenis tikus dari albino sampai elostoderma bisa diternak," tulis Excelency Store.

7. Atas adanya laporan itu, Sekretaris Jenderal DPR RI baru merespons Rabu 7 Oktober 2020, sungguh respon yang terlambat.

Baca Juga: Moeldoko Dapat Dukungan, Keluarga Pasien Covid-19 di Pekanbaru Ungkap Fakta Baru, Ada Data?

Indra Iskandar mengatakan, tidak sepantasnya warganet bertingkah seperti itu meskipun tujuannya untuk menyindir ataupun hanya sebagai lelucon. Sebab, Gedung DPR itu merupakan barang milik negara.

Kendati demikian, kata ia, terkait aksi warganet yang menjual Gedung DPR di e-commerce itu menjadi domain dari Kementerian Keuangan dan pihak kepolisian. Maka dari itu dia berharap aparat kepolisian dapat bersikap tegas terkait peristiwa ini.

8. Sementara, External Communication Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, Tokopedia akan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia.***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah