Latar Belakang dan Tujuan Agresi Militer Belanda 1 Hingga Peran PBB pada Indonesia

- 27 September 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi agresi militer Belanda 1
Ilustrasi agresi militer Belanda 1 /

Belanda juga mengerahkan kedua pasukan khusus, yaitu Korps Speciale Troepen (KST) di bawah Westerling dan Pasukan Para I (1e para compagnie) di bawah Kapten C. Sisselaar.

Baca Juga: Peristiwa Hari Ini, 18 September: Latar Belakang Pemberontakan PKI di Madiun

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengadukan agresi militer yang dilakukan oleh Belanda ke PBB, karena agresi militer tersebut dinilai telah melanggar suatu perjanjian Internasional, yaitu Persetujuan Linggarjati.

Sehingga pada 31 Juli 1947 masalah agresi militer yang dilancarkan Belanda dimasukkan ke dalam agenda Dewan Keamanan PBB.

PBB langsung merespons dengan mengeluarkan resolusi tertanggal 1 Agustus 1947 yang isinya menyerukan agar konflik bersenjata dihentikan.

Baca Juga: Peristiwa Hari Ini: Fakta Menarik Dibalik Ledakan Bom Bursa Efek Jakarta

Atas tekanan Dewan Keamanan PBB, pada tanggal 15 Agustus 1947 Pemerintah Belanda akhirnya menyatakan akan menerima resolusi Dewan Keamanan untuk menghentikan pertempuran.

Namun diluar dugaan Belanda kembali melakukan gencatan senjata, akan tapi hanya untuk sementara.

Belanda kembali mengingkari janji dalam perjanjian yang disepakati berikutnya dengan menggencarkan operasi militer yang lebih besar pada 19 Desember 1948. operasi militer tersebut dikenal dengan Agresi Militer Belanda II.***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x