Baca Juga: Peristiwa Hari Ini, 18 September: Latar Belakang Pemberontakan PKI di Madiun
Pada tanggal 8 April 1950, pemerintah membuat ultimatum yang meminta Andi Azis agar segera datang ke Jakarta. Karena, apabila beliau tidak mengindahkan ultimatum tersebut, maka Kapal Angkatan Laut Hang Tuah akan mem-bom kota Makassar.
Selain itu, ultimatum pemerintah tersebut juga meminta agar Andi Azis mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam waktu 4 x 24 jam, tetapi ultimatum tersebut tetap juga tidak diindahkan.
Baca Juga: Peristiwa Hari Ini: Fakta Menarik Dibalik Ledakan Bom Bursa Efek Jakarta
Setelah batas waktu terlewati, pemerintah mengirimkan pasukan di bawah Kolonel Alex Kawilarang, pada saat itu terjadilah pertempuran.
Dan akhirnya, pada tanggal 15 April 1950, Andi Azis datang ke Jakarta dengan perjanjian dari Sri Sultan Hamengkubuwana IX bahwa beliau tidak akan ditangkap. Tetapi, ketika Andi Azis datang ke Jakarta, beliau justru langsung ditangkap.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Pada 21 April 1950, Sukawati yang menjabat sebagai Wali Negara NIT mengumumkan bahwa NIT bersedia untuk bergabung dengan NKRI.***